HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polisi Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Belum Jadi Tersangka

SEMARANG | HARIAN7.COM – Kasus penembakan yang menewaskan seorang siswa SMK berinisial GRO (17) oleh seorang polisi, Aipda Robig Zaenuddin (38), tengah menjadi sorotan. Hingga saat ini, Aipda Robig yang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, belum ditetapkan sebagai tersangka meski sudah dilaporkan keluarga korban ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pembunuhan.

Baca Juga:  LAPK MN Apresiasi KPK Bidik Korupsi Katering Haji: Dari Markup Harga Hingga Dugaan Setoran, Publik Menanti Terkuaknya Sosok R

“Penetapan tersangka baru dilakukan setelah kasusnya naik ke tahap penyidikan. Saat ini, yang bersangkutan masih berstatus terperiksa,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, pada Kamis (28/11/2024).

Baca Juga:  Macet ke Puncak? Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi

Artanto mengungkapkan bahwa Aipda Robig telah ditahan dan ditempatkan secara khusus untuk kebutuhan pemeriksaan. Ia juga menyatakan, proses hukum yang dijalani mencakup dua tahap, yakni pemeriksaan etik kepolisian dan penyelidikan dugaan tindak pidana.

Baca Juga:  Menggali Inovasi Anak Bangsa: Mengenal Prospek Briket Arang Kelapa Bersama PT Digdaya Berkah Indonesia

“Dalam perkara ini, yang bersangkutan diproses secara kode etik kepolisian dan juga tindak pidana. Tindak lanjutnya akan bergantung pada hasil sidang,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemkab Semarang Pasang Rem, Villa Dusun Semilir di SP! Kini Stop Beroperasi

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemecatan Aipda Robig, Artanto menyebut keputusan tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil sidang etik dan hukum.

“Tergantung nanti dari proses sidang yang dipimpin oleh atasan hukum,” katanya.

Baca Juga:  Mendes Yandri Susanto Ajak Parlemen Tiongkok Tingkatkan Kolaborasi untuk Percepatan Pembangunan Desa

Kasus ini terus menuai perhatian publik, mengingat tindakan penembakan yang dilakukan oleh seorang aparat terhadap pelajar menimbulkan pertanyaan besar tentang prosedur dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.(Andi Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!