HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polisi Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Belum Jadi Tersangka

SEMARANG | HARIAN7.COM – Kasus penembakan yang menewaskan seorang siswa SMK berinisial GRO (17) oleh seorang polisi, Aipda Robig Zaenuddin (38), tengah menjadi sorotan. Hingga saat ini, Aipda Robig yang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, belum ditetapkan sebagai tersangka meski sudah dilaporkan keluarga korban ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pembunuhan.

Baca Juga:  Operasi Sikat Jaran Candi 2021, Polres Salatiga Ungkap Kasus Pencurian Disertai Kekerasan di Wilayah Argomulyo

“Penetapan tersangka baru dilakukan setelah kasusnya naik ke tahap penyidikan. Saat ini, yang bersangkutan masih berstatus terperiksa,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, pada Kamis (28/11/2024).

Baca Juga:  Revolusi Arsip Digital, Kemenkumham Jateng Wujudkan Transparansi dan Efisiensi Melalui Pemusnahan Arsip

Artanto mengungkapkan bahwa Aipda Robig telah ditahan dan ditempatkan secara khusus untuk kebutuhan pemeriksaan. Ia juga menyatakan, proses hukum yang dijalani mencakup dua tahap, yakni pemeriksaan etik kepolisian dan penyelidikan dugaan tindak pidana.

Baca Juga:  LAPK MN Apresiasi KPK Bidik Korupsi Katering Haji: Dari Markup Harga Hingga Dugaan Setoran, Publik Menanti Terkuaknya Sosok R

“Dalam perkara ini, yang bersangkutan diproses secara kode etik kepolisian dan juga tindak pidana. Tindak lanjutnya akan bergantung pada hasil sidang,” tambahnya.

Baca Juga:  Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi Diringkus Satreskrim Polres Salatiga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemecatan Aipda Robig, Artanto menyebut keputusan tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil sidang etik dan hukum.

“Tergantung nanti dari proses sidang yang dipimpin oleh atasan hukum,” katanya.

Baca Juga:  Mantab! Rembang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Program Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

Kasus ini terus menuai perhatian publik, mengingat tindakan penembakan yang dilakukan oleh seorang aparat terhadap pelajar menimbulkan pertanyaan besar tentang prosedur dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.(Andi Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

Tutup
error: Content is protected !!