HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Honor Harian Lepas di Lingkup Pemkot Salatiga Bakal Disesuaikan Dengan UMK, Teddy : ‘Semua THL Harus di Merdekakan’

Salatiga,harian7.com – Masih rendahnya honor tenaga harian lepas di lingkup Pemkot Salatiga, pada 2019 akan diatur kembali menyesuaikan dengan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK). Demikian di sampaikan Ketua DPRD Kota Salatiga M. Teddy Sulistio, S.E., kepada harian7.com, Senin (6/5/2019).

Baca Juga:  Sat Sabhara Polres Salatiga Bubarkan Balap Liar di Hutan Karet Kawasan 'Sembir', 10 Motor Diamankan

Teddy mengungkapkan, “Tenaga harian lepas dilingkungan Pemkot Salatiga kita upayakan diperubahan APBD 2019, yang setiap bulannya hanya menerima dibawah UMK,  akan kita backup untuk minimal UMK,”ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Semarang Bersama Kapolres Pimpin Gelar Ops Ketupat Candi 2023

Teddy menambahkan,  peningkatan gaji harian lepas  harus dilakukan. Sebab sangat jelas dalam aturan, UMK merupakan dasar hukum untuk bisa dilaksanakan semua pihak, termasuk pemerintah kota Salatiga.

Baca Juga:  Prajurit Kodim 0703 Cilacap Ikuti Kesamaptaan Periodik II Tahun 2019

“Semua THL dilingkungan pemkot harus di ‘merdekakan’ dari kebutuhan hidup minimal,”tandas Teddy. (M.Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!