HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Desa Ketanggung Ngawi Selenggarakan Rapat Penggunaan Anggaran

Desa Ketanngung Ngawi saat mengadakan rapat anggaran dana desa. Foto (Budi Santoso/harian7.com). 

NGAWI, Harian7.com – Dalam rangka penetapan prioritas penggunaan anggaran tahun 2022 Desa Ketanggung, Kecamatan  Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim) berlangsung di gedung serba guna Desa Ketanggung (10/2). 

Baca Juga:  Wow.. Karyawan Kampoeng Rawa Upacara HUT RI Ke 76 di Tengah Spot Selfi Danau Rawa Pening

Kepala Desa Ketanggung Sri Joko mengatakan terkait dana desa tahun 2022 dengan perpres nomer 104 tahun 2022 tentang penggunaan anggaran dana desa. 

Dia menuturkan, Bahwa hasil rapat musyawarah desa membenarkan sudah di setujui oleh masyarakat tentang pengunaan dan pengelolaanya sesuai ploting yang sudah di tentukan.

Baca Juga:  Jembatan “Kesabaran” Karangsambung Akhirnya Dibuka Dua Arah, Warga Kudus Sumringah

“Adapun ploting yang sudah di setujui lewat Musrenbangdes meliputi 32% untuk fisik,40% untuk BLT,20% untuk ketahanan pangan dan hewani,8% untuk penanganan Covit 19,” ujarnya. 

Sementara itu, Camat Sine Fuad Misbahhudin menyatakan tentang BLT (DD) nanti harus tepat sasaran. 

Baca Juga:  Disdikbudpora Kab Semarang Akan Berikan Dukungan Penuh Terhadap SDN Sugihan 3, Beberapa Progam Akan Dicanangkan Disekolah Ini Termasuk Antar Jemput

Rapat musyawarah Desa turut Hadir Camat Sine Fuad, Ketua BPD anggota LPMD, Ketua RT, Babinsa dan Babinkamtipmas Desa Ketanggung. (Budi Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!