HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

KPK Panggil Kepala OPD Cilacap, Buntut OTT Bupati Cilacap

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

KPK melakukan pemanggilan selama 4 hari mulai Senin-Kamis, (13-16/04/2026). Dan hingga Selasa (14/04/2026), sudah ada 13 orang pejabat yang diperiksa.

Para pejabat dimintai keterangan sebagai saksi, dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman.

Baca Juga:  DPC Peradi Cilacap Laporkan Perempuan Warga Majenang Atas Dugaan Pelanggaran UU ITE

Salah satu saksi yang nama dan jabatannya tidak mau dikorankan, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia menyebut pemeriksaan dilakukan di Polresta Cilacap.

“Iya, dimintai keterangan di Polres,” ujarnya singkat, Selasa (14/04/2026).

Saat disinggung mengenai materi pemeriksaan maupun kemungkinan adanya tersangka lain, yang bersangkutan memilih diam.

Sementara, Ketua Organisasi Masyarakat Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Ormas GIBAS Cilacap, Bambang Purwanto mengatakan, bahwa para pemerhati dan aktifis Cilacap berharap OTT Bupati Cilacap kemarin oleh KPK sebagai pintu masuk untuk bersih-bersih di kalangan birokrasi pemerintahan.

Baca Juga:  Tragedi Liburan di Banyuwangi, Tante dan Keponakan Asal Gresik Tewas Saat Berenang di Kolam Hotel

“Masyarakat secara umum juga menghendaki Cilacap bersih dari praktek KKN,” tegasnya.

Bambang menandaskan, ketika para kepala OPD dimintai keterangan imbas dari OTT KPK, mereka harus jawab jujur apa adanya, tidak usah ditutup-tutupi.

Dan lebih hebat lagi apabila bupati dan Sekda nonaktif berani jadi justice collaburator korupsi di Cilacap akan terbongkar semua sejak pemerintahan sebelumnya. Berani tidak mereka? Mulai dari dugaan kasus jual beli jabatan, jual beli proyek, rekayasa lelang dan rekayasa audit.

Baca Juga:  Gubernur Jateng Tugaskan Wakil Bupati Jadi Plt. Bupati Cilacap

“Paling tidak empat poin kasus tersebut adalah biangnya terjadi korupsi di Cilacap. Agar tidak kepalang tanggung KPK harus bongkar itu semua,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!