HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Bullying Siswa SMP Naik ke DPRD, Publik Desak Pemerintah Bertindak

PURWOREJO | HARIAN7.COM – Kasus dugaan perundungan dan intimidasi terhadap anak seorang perangkat desa di Kecamatan Kutoarjo memasuki babak baru. DPRD Kabupaten Purworejo resmi menerima audiensi sejumlah aktivis dan pendamping hukum yang menuntut penegakan etika serta keadilan di dunia pendidikan.

Pertemuan yang diterima oleh Sekretaris Dewan Agus Ari Setiadi bersama staf sekretariat itu dihadiri antara lain Sugiyono SH dari LPKSM Kresna Cakra Nusantara, Trias Arfianto selaku wali murid, dan Sumakmun dari LSM Tamperak.

Baca Juga:  Bupati Way Kanan Buka Seleksi Paskibraka

“Kami diterima dengan baik, tapi yang kami tunggu adalah tindakan nyata. Ini bukan hanya soal bullying, tapi soal moral dan integritas pendidikan,” ujar Sugiyono seusai audiensi. Ia menilai lemahnya pengawasan membuat praktik intimidasi dan pungutan liar terus terjadi.

DPRD, melalui Sekwan, berjanji menindaklanjuti aduan itu ke Komisi D yang membidangi pendidikan. “Hasil pertemuan segera kami sampaikan dan akan dijadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait,” kata Agus Ari seperti dikutip Sugiyono.

Dalam audiensi, turut disinggung praktik penahanan ijazah di sekolah lain yang dianggap melanggar hak dasar siswa. Akar persoalan disebut berawal dari program “sumbangan sukarela” yang dinilai sarat paksaan.

Baca Juga:  Pemprov Jateng Gaspol Dukung Sekolah Rakyat, Fokus untuk Warga Miskin!

“Kami diminta membayar Rp1,6 juta dengan batas waktu dan ancaman administratif. Kalau belum bayar, anak ditagih lewat grup WhatsApp,” ujar Trias Arfianto. Ia menduga penolakannya terhadap pungutan itu menjadi alasan anaknya mendapat perlakuan tidak pantas dari guru hingga trauma dan enggan bersekolah.

Ketegangan juga terjadi ketika pendamping hukum dan wartawan datang meminta klarifikasi ke sekolah. Seorang oknum guru diduga membentak tamu dan mengaku sebagai “preman sekolah”.

Baca Juga:  BPS Gelar FGD, Bahas Terkait Publikasi Kabupaten Semarang Dalam Angka 2021

“Kalau guru berani bicara begitu di lingkungan pendidikan, itu tanda sistem kita sedang sakit,” kata Sugiyono.

Gelombang desakan publik kini menguat. Mereka menuntut Bupati dan Dinas Pendidikan turun tangan menuntaskan dugaan kekerasan dan pungli di sekolah negeri.

“Sekolah seharusnya tempat membentuk karakter, bukan menakuti anak-anak. Pemerintah harus segera bertindak,” ujar Sugiyono menutup pernyataannya.(Zis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!