Desa Ketanggung Ngawi Selenggarakan Rapat Penggunaan Anggaran
Desa Ketanngung Ngawi saat mengadakan rapat anggaran dana desa. Foto (Budi Santoso/harian7.com). |
NGAWI, Harian7.com – Dalam rangka penetapan prioritas penggunaan anggaran tahun 2022 Desa Ketanggung, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim) berlangsung di gedung serba guna Desa Ketanggung (10/2).
Kepala Desa Ketanggung Sri Joko mengatakan terkait dana desa tahun 2022 dengan perpres nomer 104 tahun 2022 tentang penggunaan anggaran dana desa.
Dia menuturkan, Bahwa hasil rapat musyawarah desa membenarkan sudah di setujui oleh masyarakat tentang pengunaan dan pengelolaanya sesuai ploting yang sudah di tentukan.
“Adapun ploting yang sudah di setujui lewat Musrenbangdes meliputi 32% untuk fisik,40% untuk BLT,20% untuk ketahanan pangan dan hewani,8% untuk penanganan Covit 19,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Sine Fuad Misbahhudin menyatakan tentang BLT (DD) nanti harus tepat sasaran.
Rapat musyawarah Desa turut Hadir Camat Sine Fuad, Ketua BPD anggota LPMD, Ketua RT, Babinsa dan Babinkamtipmas Desa Ketanggung. (Budi Santoso)
Tinggalkan Balasan