HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Desa Ketanggung Ngawi Selenggarakan Rapat Penggunaan Anggaran

Desa Ketanngung Ngawi saat mengadakan rapat anggaran dana desa. Foto (Budi Santoso/harian7.com). 

NGAWI, Harian7.com – Dalam rangka penetapan prioritas penggunaan anggaran tahun 2022 Desa Ketanggung, Kecamatan  Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim) berlangsung di gedung serba guna Desa Ketanggung (10/2). 

Baca Juga:  Meriahnya Pawai Obor Sembari Kumandangkan Takbir di Dusun Bandungan Gedangan, Daroji:"Masyarakat Dihimbau Jaga Ketertiban dan Prokes"

Kepala Desa Ketanggung Sri Joko mengatakan terkait dana desa tahun 2022 dengan perpres nomer 104 tahun 2022 tentang penggunaan anggaran dana desa. 

Dia menuturkan, Bahwa hasil rapat musyawarah desa membenarkan sudah di setujui oleh masyarakat tentang pengunaan dan pengelolaanya sesuai ploting yang sudah di tentukan.

Baca Juga:  Ada Yang Beda Saat Latihan PSISa, Mantan Kapten Timnas Indonesia Ikuti Latihan Bersama Pemain Yang Lolos

“Adapun ploting yang sudah di setujui lewat Musrenbangdes meliputi 32% untuk fisik,40% untuk BLT,20% untuk ketahanan pangan dan hewani,8% untuk penanganan Covit 19,” ujarnya. 

Sementara itu, Camat Sine Fuad Misbahhudin menyatakan tentang BLT (DD) nanti harus tepat sasaran. 

Baca Juga:  Divonis Tidak Bersalah, Penjol Akan Gugat Polres Salatiga dan Kejari Salatiga, DR Marthen: 'Kami akan minta nama baiknya dipulihkan, orang tidak bersalah kok ditahan'

Rapat musyawarah Desa turut Hadir Camat Sine Fuad, Ketua BPD anggota LPMD, Ketua RT, Babinsa dan Babinkamtipmas Desa Ketanggung. (Budi Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!