HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

DPD PKS Kota Salatiga Ajukan Usulan Penggantian Antar Waktu Fathur Rahman, Begini Jelasnya?

Ilustrasi.(Istimewa)

Laporan: Bang Nur

SALATIGA,harian7.com – DPD PKS resmi mengajukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Fathur Rahman, anggota DPRD Kota Salatiga. Demikian diungkapkan Ketua DPD PKS Salatiga Latif Nahary, kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).

Latif mengatakan, pengakuan ini dilakukan menyusul adanya persetujuan dari DPP PKS atas surat permohonan pengunduran diri dari Fathur Rahman.

Baca Juga:  Hj. Ida Nurul Farida Gelar Reses di Kampung Banyumili, Masyarakat Usulkan Spot Wifi Gratis untuk Dukung PJJ

Dijelaskan Latif, pengunduran diri yang diajukan sudah diproses sesuai dengan regulasi yang ada. Proses internal sudah selesai. 

“PAW sudah diproses dengan mengajukan ke KPUD. Alhamdulillah semua berjalan baik. Tidak ada permasalahan di internal,” tegas Latif.

Baca Juga:  Jadi Anggota Dewan 3 Periode, Ini Harapan dr. Hj. Sholeha Kurniawati Kepada Masyarakat

Menurut Latif, pengunduran diri ini lebih bertujuan untuk regenerasi.Ia berterimakasih kepada Fathur Rahman yang sudah bersama membesarkan partai.

“Saya berharap penggantinya, Heru Prasetya bisa berakselerasi dan maksimal dalam menjalankan tugas fungsinya kelak,” ungkapnya.

Latif menambhahkan, Fathur Rahman sudah hampir empat periode menjadi anggota DPRD Kota Salatiga. 

Baca Juga:  Larangan Bawaslu Salatiga terhadap Tabloid Indonesia Maju Dinilai Berlebihan dan Lebay, Dayusman: Belum pada larangan penyebaran tabloid, kami menghentikan kegiatan karena tidak memiliki ijin

Ia menyatakan ingin memberikan ruang kepada kader yang lebih muda untuk bisa maksimal.

“Tidak ada masalah, hanya biar bisa regenerasi. Saya juga fokus ke bisnis,” ujar Maman, sapaan akrab Fathur Rahman.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!