HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Geng Motor Meresahkan Warga, Polres Cianjur Berlakukan Sanksi Tembak Ditempat

Istimewa.

CIANJUR,harian7.com – Keberadaan gerombolan geng motor yang meresahkan dan mengganggu keamanan serta kenyamanan warga, apalagi sampai mengancam keselamatan, Polres Cianjur memberlakukan sanksi tegas tembak di tempat.

Hal itu diungkapkan Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, Jumat (18/11/2022).

Imenyebut sanksi tegas itu menyusul  pihaknya menerima laporan aksi gerombolan bermotor yang meresahkan warga di beberapa ruas jalan utama selama beberapa hari terakhir. 

Baca Juga:  Buntut Bansos, ICI Jateng Desak BK DPRD Kabupaten Semarang Segera Ambil Tindakan Tegas Terhadap Oknum Dewan Yang Diduga Melakukan Penyalahgunaan Wewenang, Direktur ICI : ' BK Jangan Mlempem '

“Beberapa upaya pencegahan digencarkan semisal meningkatkan patroli. Patroli skala besar digelar secara acak setiap hari termasuk melibatkan jajaran Polsek penunjang, sebagai upaya menekan aksi gerombolan bermotor yang sempat dilaporkan meresahkan warga di wilayah kota Cianjur,”kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, sejak lama polisi telah mengumpulkan pengurus geng motor hingga gerombolan bermotor yang sepakat membubarkan diri apabila anggotanya meresahkan atau mengancam keselamatan warga.

Baca Juga:  Mengawal Mudik Idul Fitri 1445 H, Kapolres Salatiga dan Bhayangkari Berikan Dukungan Moril kepada Personil Pengamanan

Sanksi tembak ditempat diberikan pada anggota gerombolan bermotor yang membuat onar apalagi mengancam keselamatan nyawa. Dengan demikian, petugas akan memberikan efek jera secara terukur apabila ada geng motor yang berulah.

“Patroli besar-besar juga akan digelar setiap akhir pekan, guna mempersempit ruang gerak gerombolan bermotor di Cianjur. Kami meminta tidak ada lagi gerombolan bermotor di Cianjur, sehingga situasi dan kondisi di Cianjur tetap kondusif terutama saat malam,” ucap dia.

Baca Juga:  Polres Semarang Raih Juara Dua Dalam Laga Trofeo Tiga Persahabatan Di Jepara

Doni mengimbau warga Cianjur untuk segera melapor apabila ada aksi gerombolan bermotor yang meresahkan supaya ditindak. “Jangan sampai main hakim sendiri,” tutup dia.(Tun/ANT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!