Bawaslu Cilacap Komitmen Terus Perkuat Pengawasan, Jaga Independensi, Dorong Demokrasi Yang Berkualitas, Jujur, dan Berintegritas
Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng
CILACAP | HARIAN7.COM – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cilacap gelar refleksi dan catatan kritis atas kondisi demokrasi dan praktik kerja lembaga pengawasan pemilu sepanjang Tahun 2025 di masa non tahapan, Senin (29/12/2025).
Refleksi yang dihadiri berbagai elemen ini menjadi evaluasi penting bahwa kualitas demokrasi tidak hanya diuji saat tahapan pemilu, tetapi juga melalui konsistensi pencegahan dan pengawasan, penguatan kelembagaan, dan kesiapan sumber daya di luar tahapan.
Ketua Bawaslu Cilacap, Soim Ginanjar menyampaikan, bahwa sepanjang Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Cilacap menjadikan penguatan tata kelola lembaga yang tertib dan akuntabel menjadi prioritas utama. “Penataan administrasi, kedisiplinan organisasi, serta pengelolaan anggaran dilakukan sebagai respons atas tuntutan publik terhadap lembaga pengawas yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Meski tidak ada tahapan, menurutnya jajaran kesekretariatan tidak pernah absen untuk hadir di kantor serta mengerjakan tugas. Tata kelola yang kuat dipandang sebagai prasyarat mutlak bagi pengawasan pemilu yang berintegritas.
“Bawaslu Kabupaten Cilacap juga mencatat bahwa tantangan demokrasi ke depan semakin kompleks, sehingga peningkatan kapasitas dan profesionalisme SDM tidak dapat ditawar,” tegas Soim.
Ia menandaskan, bahwa penguatan kompetensi pengawas, etika kelembagaan, dan disiplin kerja terus dilakukan untuk memastikan seluruh jajaran mampu menjalankan fungsi cegah, awasi, tindak secara objektif dan berani, termasuk dalam menyikapi potensi pelanggaran sejak dini. Penguatan literasi bagi jajaran dengan melaksanakan diskusi, kajian, dan telaah hukum menjadi kunci peningkatan SDM Bawaslu Kabupaten Cilacap.
Dalam konteks kelembagaan, Bawaslu Cilacap menilai bahwa pengawasan tidak dapat berjalan efektif tanpa sinergi dan koordinasi kelembagaan dengan para pemangku kepentingan. Kerjasama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat diperkuat, sembari tetap menjaga independensi Bawaslu sebagai lembaga pengawas.
“Sinergi ini menjadi strategi untuk memperluas jangkauan pengawasan dan meningkatkan partisipasi publik,” tandasnya.
Sebagai catatan kritis, jelas Soim Bawaslu Kabupaten Cilacap menegaskan perlunya inovasi kelembagaanagar kerja Bawaslu di masa nontahapan tidak bersifat rutinitas administratif semata. Pengembangan inovasi diarahkan untuk menjawab keterbatasan sumber daya, memperkuat pengawasan partisipatif, dan meningkatkan efektivitas pengawasan di tingkat lokal.
“Di sisi perencanaan, penyusunan program dan perencanaan anggaran dilakukan secara terukur dan berbasis kebutuhan riil lembaga,” katanya.
Soim menambahkan, bahwa perencanaan ini menjadi instrumen penting untuk menjaga kesiapan kelembagaan dan mencegah pelemahan fungsi pengawasan pada masa non tahapan.
“Pada masa nontahapan, kerja Bawaslu yang masih banyak seperti pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pengawasan pemutakhiran data partai politik dalam Sistem Informasi Parpol (SILON), menjaga akurasi data pemilih melalui uji petik langsung kepada warga, mengembangkan pendidikan pengawasan partisipatif,” ucapnya.
Dalam konteks ini, lanjutnya Bawaslu Kabupaten Cilacap ingin memastikan bahwa pengawasan pemilu itu bersifat berkelanjutan dan tidak boleh berhenti hanya karena tidak adanya tahapan.
“Melalui refleksi dan catatan kritis ini, Bawaslu Kabupaten Cilacap menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, menjaga independensi, serta mendorong demokrasi yang lebih berkualitas, jujur, dan berintegritas di Kabupaten Cilacap,” pungkasnya. (*)












Tinggalkan Balasan