Laporan: Muhamad Nuraeni

CIREBON, HARIAN7.COM – Sampah yang selama ini dianggap tidak berguna ternyata menyimpan peluang ekonomi bernilai besar. Bahkan, pengolahan kembali limbah berpotensi membuka 4,4 juta lapangan kerja baru di Indonesia hingga 2030.

Peluang tersebut muncul melalui penerapan ekonomi sirkular atau circular economy, yakni sistem ekonomi yang mengoptimalkan pemanfaatan kembali bahan baku dan produk untuk mengurangi limbah sekaligus menciptakan nilai tambah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, perubahan dari pola ekonomi linear menuju ekonomi sirkular dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka kesempatan kerja baru.

“Esensinya adalah bagaimana kita menghilangkan limbah melalui recycle, reuse, atau intervensi terhadap materialnya sehingga limbah semakin kecil. Ini menjadi peluang,” ujar Yassierli saat menyampaikan keynote speech dalam Industrial Engineering Festival of Cirebon (IEFC) ITB 2026 di Kampus ITB Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (7/11/2026).

Menurut Yassierli, potensi ekonomi sirkular di Indonesia tidak hanya terlihat dari penciptaan lapangan kerja. Sektor ini juga diperkirakan mampu memberikan tambahan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp638 triliun hingga 2030.

Sejumlah sektor yang memiliki potensi besar antara lain pangan, plastik kemasan, elektronik, konstruksi, dan tekstil.

Yassierli mencontohkan, bagian ikan seperti kepala, sirip, dan ekor yang selama ini dibuang oleh industri pengolahan sebenarnya masih bisa dimanfaatkan menjadi bahan baku tepung.

Begitu pula berbagai komponen kelapa sawit dan kelapa yang masih memiliki peluang untuk diolah menjadi produk bernilai ekonomi.

“Bagi sebagian orang itu sampah. Namun, bagi orang lain bisa ditampung dan diolah menjadi bahan baku industri. Banyak hal sebenarnya yang bisa dilakukan,” jelasnya.

Ia menilai, pengembangan ekonomi sirkular membutuhkan kolaborasi lintas disiplin ilmu. Mahasiswa teknik industri, misalnya, perlu bekerja sama dengan bidang farmasi dan teknik kimia untuk mengembangkan teknologi pengolahan limbah menjadi produk yang memiliki nilai jual.

Meski demikian, Yassierli mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi berbasis lingkungan harus diikuti dengan perlindungan terhadap pekerja.

Menurut dia, konsep pekerjaan hijau atau green jobs tidak cukup hanya berorientasi pada pelestarian lingkungan. Pekerjaan tersebut juga harus memenuhi prinsip pekerjaan layak, mulai dari upah yang wajar, perlindungan sosial, hingga keselamatan dan kesehatan kerja.

“Green jobs tidak hanya hijau, tetapi juga harus layak. Jangan sampai pekerjaan ramah lingkungan justru tidak memberikan perlindungan kepada pekerjanya,” tegasnya.

Salah satu kelompok pekerja yang menjadi perhatian adalah pemilah sampah. Selama ini, banyak dari mereka bekerja di sektor informal meskipun memiliki peran penting dalam rantai ekonomi sirkular.

Karena itu, pemerintah berupaya memperkuat pengakuan terhadap profesi pemilah sampah, meningkatkan keterampilan pengolahan material, serta memperluas akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Untuk memastikan peluang tersebut dapat dimanfaatkan tenaga kerja dalam negeri, Kementerian Ketenagakerjaan juga mendorong peningkatan keterampilan (upskilling) dan pelatihan ulang (reskilling).

Program yang dijalankan antara lain Pelatihan Vokasi Nasional dan Pemagangan Nasional atau MagangHub.

Yassierli menegaskan, perubahan model industri harus diimbangi kesiapan sumber daya manusia agar masyarakat Indonesia tidak hanya menjadi penonton dalam perkembangan ekonomi baru tersebut.

“Peluangnya ada di depan mata. Kita harus menyiapkan tenaga kerja yang kompeten agar mampu mengambil peluang dari perubahan industri ini,” pungkasnya.