Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Seorang pria asal Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, ditemukan meninggal dunia di kawasan Jalan Lingkar Salatiga (JLS), tepatnya di area parkir Angkringan Kecandran, dekat SPBU Karangpadang, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Sabtu (20/6/2026) dini hari.
Korban diketahui bernama Kokok Bramantyo (58), seorang wiraswasta. Penemuan jasad korban sempat mengundang perhatian warga yang berada di sekitar lokasi.
Kapolsek Sidomukti Kompol Sunoto mengatakan, laporan penemuan korban diterima polisi sekitar pukul 00.30 WIB. Setelah mendapat informasi dari masyarakat, petugas gabungan dari Polsek Sidomukti, Polres Salatiga, Tim Identifikasi, hingga PMI Kota Salatiga langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Berdasarkan keterangan saksi, korban ditemukan dalam kondisi tidak merespons saat dibangunkan di area parkir. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian,” kata Sunoto.
Saat petugas tiba di lokasi, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di samping mobil Toyota Avanza berwarna silver bernomor polisi H-1079-l AC. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Salatiga untuk menjalani pemeriksaan medis.
Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan dokter jaga RSUD Salatiga, tidak ditemukan adanya tanda – tanda penganiayaan maupun kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan korban meninggal dunia akibat serangan jantung,” ujar Sunoto.
Selain melakukan olah TKP, polisi juga mengamankan kendaraan milik korban serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyelidikan.
Sunoto mengimbau masyarakat agar segera menghubungi kepolisian atau layanan kesehatan apabila menemukan seseorang dalam kondisi darurat, sehingga pertolongan dapat diberikan lebih cepat.
Ia juga meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian sebelum ada hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur,” tegasnya.(*)









Tinggalkan Balasan