Laporan: Tambah Santoso
PATI | HARIAN7.COM – Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya di Griya Adyatama, Jalan KH Wachid Hasyim Gang Kutilang, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Selasa (9/6/2026) sore.
Korban berinisial JS (47), yang diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta (sales), diduga mengembuskan napas terakhirnya akibat riwayat penyakit jantung yang dideritanya.
Peristiwa ini pertama kali terungkap sekitar pukul 17.15 WIB. Berdasarkan keterangan Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi melalui Kapolsek Pati IPTU Windartono, jasad korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya, SAW (37), yang saat itu berniat menjemput korban untuk berangkat kerja bersama.
Sesampainya di lokasi, SAW sempat mencoba menghubungi ponsel korban, namun tidak mendapatkan respons.
“Karena tidak ada jawaban, saksi kemudian menuju kamar korban dan memanggil beberapa kali. Saat melihat pintu kamar sedikit terbuka, saksi menemukan korban sudah tergeletak terlentang di lantai kamar dalam keadaan tidak bernyawa,” jelas IPTU Windartono, Rabu (10/6/2026).
Terkejut melihat kondisi korban, SAW langsung menghubungi rekan kerja lainnya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pati.
Mendapat laporan warga, petugas Polsek Pati bersama Tim Inafis Polresta Pati langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan luar bersama dokter dari Puskesmas Pati I.
Berikut adalah poin-poin hasil pemeriksaan petugas di lapangan.
Tim medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Korban diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar 5 jam sebelum akhirnya ditemukan. Berdasarkan riwayat medis dari pihak keluarga, korban diketahui memang memiliki riwayat penyakit jantung yang sudah lama diderita.
“Tim medis tidak menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban sehingga dugaan sementara korban meninggal dunia karena faktor kesehatan,” tambah Kapolsek.
Saat ini, jenazah korban telah diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga untuk dibawa dan dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati.
Menutup keterangannya, IPTU Windartono menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan seluruh prosedur penanganan secara cepat, mulai dari olah TKP, memeriksa saksi, hingga berkoordinasi dengan tim medis.
Ia juga memanfaatkan momentum ini untuk mengimbau masyarakat agar selalu peka dan tidak ragu melaporkan kejadian darurat di lingkungan sekitar.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya kejadian menonjol, gangguan kamtibmas, kecelakaan, atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan Call Center Polri 110. Layanan ini aktif 24 jam dan bebas pulsa (gratis). Dengan pelaporan yang cepat, petugas dapat segera memberikan penanganan yang diperlukan,” pungkasnya.









Tinggalkan Balasan