Laporan: Wahono | Kabiro Kedu Raya

TEMANGGUNG | HARIAN7.COM – Impian puluhan calon jemaah umroh untuk menatap Ka’bah berakhir di depan pintu kantor yang terkunci rapat.

Alih-alih bersiap mengenakan kain ihram, mereka justru membawa spanduk bertuliskan Kembalikan Dana Kami dan menggeruduk kantor biro perjalanan Carmilla Salim Mubarok di Jalan Pahlawan, Desa Giyanti, Kecamatan Temanggung, Rabu (3/6/2026).

Pemandangan yang mereka temukan jauh dari suasana biro perjalanan yang seharusnya sibuk melayani keberangkatan jemaah. Kantor tampak sepi, tidak ada aktivitas, pintu tertutup, dan tak seorang pun terlihat berjaga. Seolah-olah masalah miliaran rupiah itu ikut menghilang bersama penghuni kantor.

Di antara para korban, Siti Jariyah, warga Secang, Kabupaten Magelang, masih menyimpan kekecewaan mendalam. Ia telah menyetor Rp45 juta untuk paket umroh Ramadan dan dijadwalkan berangkat pada Februari 2026.

Namun perjalanan yang dijanjikan tak pernah terjadi.

Menurut Siti, para jemaah bahkan sempat dibawa ke Jakarta dan dijanjikan akan terbang keesokan harinya. Kenyataannya, mereka hanya mendapat serangkaian alasan mulai dari visa yang disebut belum keluar hingga persoalan tiket.

“Kami sudah sampai Jakarta dan dijanjikan berangkat besok. Tapi terus ditunda. Sampai sembilan hari kami terlantar di hotel dan akhirnya dipulangkan,” ujarnya.

Yang membuat para jemaah semakin geram, pihak penyelenggara sebelumnya disebut telah menandatangani perjanjian pengembalian dana penuh paling lambat satu bulan setelah kepulangan mereka dari Jakarta. Namun hingga kini, uang yang dijanjikan kembali itu tak kunjung mendarat ke rekening para korban.

“Saya sudah membayar Rp45 juta. Uang harus dikembalikan penuh sesuai perjanjian,” tegas Siti.

Keluhan serupa disampaikan Dewi, perwakilan keluarga korban. Ia mengatakan para jemaah dipulangkan pada 22 Maret 2026 dengan janji pengembalian dana 100 persen. Tenggat waktu yang dijanjikan telah lewat, tetapi kepastian tak kunjung datang.

“Dari 22 Maret sampai 22 April tidak ada kabar. Sampai sekarang juga sulit dihubungi. Kami berharap yang bersangkutan segera muncul dan memberikan penjelasan,” katanya.

Data sementara yang dihimpun para korban menunjukkan sedikitnya 32 orang diduga menjadi korban. Sebagian mengambil paket reguler 12 hari senilai Rp33,5 juta, sementara mayoritas memilih paket Ramadan 42 hari dengan biaya Rp45 juta per orang.

Total kerugian yang terdata mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

Ironisnya, menurut para korban, hingga saat ini belum ada satu pun jemaah yang berhasil diberangkatkan melalui paket yang dipersoalkan tersebut.

Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polres Temanggung. Para korban berharap persoalan yang semula dijual dengan janji perjalanan ibadah itu tidak berakhir menjadi perjalanan panjang mencari keadilan.

“Kami hanya ingin ada tanggung jawab berupa pengembalian dana,” kata Dewi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak biro perjalanan Carmilla Salim Mubarok belum memberikan keterangan resmi. Pemilik biro disebut tidak diketahui keberadaannya, sementara kantor operasional masih dalam kondisi tertutup.

Bagi puluhan calon jemaah itu, yang tersisa saat ini bukan tiket menuju Tanah Suci, melainkan tanda tanya besar: ke mana uang mereka pergi dan kapan akan kembali.