SEMARANG | HARIAN7.COM – Polda Jateng berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor sepanjang bulan Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut mencatat sebanyak 61 kasus berhasil ditangani dengan total 105 tersangka diamankan dan 69 korban terdampak.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan bahwa kejahatan curat masih mendominasi dengan 27 kasus disusul curanmor sebanyak 25 kasus dan curas sebanyak 9 kasus.
“Modus yang digunakan para pelaku pun beragam mulai dari pembobolan rumah dan tempat ibadah, pencurian kendaraan bermotor menggunakan kunci letter T hingga aksi perampasan dengan senjata tajam pada malam hari,” ujarnya, kepada media, di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, Ditreskrimum Polda Jateng juga berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan spesialis gereja yang dilakukan tersangka BU (38) warga Boyolali.
“Pelaku diketahui menyasar gereja-gereja di wilayah pedesaan yang sepi pada malam hari dengan cara membobol pintu dan jendela untuk mengambil alat musik serta perangkat audio,” jelasnya.
Kombes M. Nasir menambahkan, Kasus menonjol lainnya terjadi di wilayah Patean Kabupaten Kendal. Dua pelaku curas yang merupakan residivis diamankan setelah diduga melakukan perampasan disertai ancaman menggunakan golok terhadap seorang perempuan berusia 18 tahun.
“Dalam aksinya pelaku merampas telepon genggam dan uang tunai korban saat berada di kawasan embung di wilayah Patean. Polisi turut mengamankan seorang penadah yang membeli barang hasil kejahatan tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman menuturkam masyarakat yang menjadi korban curanmor untuk mengambil kendaraan miliknya di Polda Jawa Tengah dan proses pengambilan cukup menunjukkan surat bukti kepemilikan STNK dan BPKB serta tidak dipungut biaya gratis.
“Kami persilahkan masyarakat yang jadi korban curanmor untuk mengambil kendaraannya di Polda Jawa Tengah. Cukup menujukkan STNK dan BPKB, gratis tanpa dipungut biaya,” pungkasnya.









Tinggalkan Balasan