SUMOWONO, SEMARANG – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang menggelar kegiatan silaturahmi dan peningkatan kapasitas anggota di Kecamatan Sumowono, Sabtu (23/5/2026).

Momentum ini menjadi ajang penguatan soliditas internal sekaligus peringatan dini bagi seluruh perangkat desa dalam menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 140 desa pada Desember 2026 mendatang.

Ketua PPDI Kabupaten Semarang, Aziz Sulton Abidin, mengingatkan seluruh jajaran perangkat desa, mulai dari Kepala Seksi (Kasi), Kepala Urusan (Kaur), hingga Kepala Dusun (Kadus) agar tetap menjaga profesionalitas. Ia menekankan agar tidak ada satu pun perangkat desa yang mengambil langkah politik sepihak atau mendahului kebijakan kepala desa masing-masing menjelang kontestasi politik lokal tersebut.

“Kita paham sekarang dari perangkat desa itu kudu mundur (jika menjadi) kompetitor. Kita juga akan diuji profesionalitas kita di tahun 2026 nanti pada Pilkades 140 desa. Jangan sampai salah langkah atau Setapak pun jenengan mendahului kebijakan Pak Lurah atau Pak Kades,” tegas Aziz saat memberikan sambutan di hadapan ratusan perangkat desa.

Aziz juga menceritakan sejarah panjang berdirinya PPDI sejak tahun 2006 yang penuh dengan dinamika organisasi. Ia mengajak seluruh anggota untuk meneladani kegigihan para tokoh penggerak terdahulu dari Sumowono, seperti Mbah Yanto Iskandar, yang berjuang tanpa lelah demi kesejahteraan perangkat desa hingga ke Jakarta.

Menurutnya, perangkat desa adalah pelaksana kebijakan yang tidak boleh larut dalam ketakutan akibat pergulatan politik sepihak.

Sementara itu, Wakil Bupati Semarang, Drs. H. Nur Arifah, dalam sambutannya turut mengapresiasi loyalitas dan kebesaran hati yang ditunjukkan oleh pengurus PPDI. Ia meminta seluruh perangkat desa untuk memaksimalkan potensi pertanian desa serta menjaga loyalitas penuh kepada pimpinan di tingkat desa.

Mengenai pengisian jabatan, Wabup Nur Arifah menegaskan komitmen Pemkab Semarang bahwa proses seleksi perangkat desa akan berjalan transparan, objektif, dan mutlak bersih dari intervensi pihak luar.

“Alhamdulillah di Kabupaten Semarang kami komitmen bahwa seleksi ini tidak ada campur tangan dari manapun. Siapa saja warga Indonesia yang mempunyai kriteria dan kemampuan yang sudah ditetapkan, maka dia berhak untuk menjadi perangkat desa. Seleksi ini insyaallah akan diselenggarakan sebelum Pilkades di bulan Desember 2026 nanti,” jelas Nur Arifah.

Acara peningkatan kapasitas ini juga dihadiri oleh anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PAN, Muhammad Hatta, anggota DPRD Kab Semarang, Sa’id Riswanto, Camat Sumowono Agung, serta jajaran direksi PT Amanah Putra Pratama selaku mitra pendukung kegiatan.

Melalui sinergi ini, jajaran Pemkab Semarang berharap PPDI dapat terus memberikan edukasi mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) agar para perangkat desa semakin profesional dalam melayani masyarakat.(*)

Laporan : Shodiq                                                                      Editor : M. Noer