Laporan: Tambah Santoso

JEPARA | HARIAN7.COM – Pengakuan boleh tinggi, tapi identitas tetap harus bisa diuji. Seorang warga Desa Senenan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, kini berurusan dengan aparat setelah diduga mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN), padahal hasil pemeriksaan menyatakan sebaliknya.

Pria bernama Ngadiran Aji Gunawan didatangi petugas gabungan TNI dan Polri di kediamannya pada Kamis (21/5/2026) setelah muncul laporan warga yang merasa resah dengan pengakuannya.

Pasi Intel Kodim 0719/Jepara, Devi Norma, mengatakan laporan masyarakat menjadi titik awal penyelidikan.

“Setelah kami lakukan kroscek langsung, ternyata benar bahwa yang bersangkutan bukan anggota BIN,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Dari pemeriksaan di lokasi, aparat menemukan sejumlah atribut yang diduga digunakan untuk memperkuat pengakuan tersebut. Barang yang diamankan antara lain cincin dengan logo BIN pada bagian batu akik dan sebuah pin berlogo BIN yang disimpan di dompet.

Namun setelah dilakukan pengecekan, atribut tersebut dinyatakan bukan perlengkapan resmi.

“Setelah kami kroscek, ternyata semua itu palsu. Alat-alat itu digunakan untuk indikasi pemerasan atau pemalsuan dokumen,” ungkap Devi.

Karena yang bersangkutan merupakan warga sipil, penanganan perkara kemudian dilimpahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, pria tersebut mengaku mendapatkan atribut itu dari seseorang yang disebut sebagai pimpinannya.

Meski begitu, hingga kini polisi belum melakukan penahanan penuh. Status yang bersangkutan masih wajib lapor karena penyidik disebut masih membutuhkan alat bukti tambahan.

“Statusnya saat ini masih sebagai saksi karena alat buktinya kurang. Sejauh ini belum ada korban yang resmi melapor terkait pemerasan maupun dugaan intimidasi,” jelas Devi.

TNI dan Polri kini membuka ruang bagi masyarakat yang merasa pernah mengalami penipuan, pemerasan, atau intimidasi yang diduga dilakukan pelaku agar segera melapor.

Kasus ini pun menyisakan pesan sederhana: atribut bisa dibeli, pengakuan bisa dibuat, tetapi identitas dan kewenangan tetap harus bisa dibuktikan.