Laporan: Tambah Santoso
PATI | HARIAN7.COM – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret oknum kiai di Ponpes Dholokusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, terus bergerak dan mulai membuka lapisan demi lapisan. Di tengah proses penyidikan yang masih berjalan, jumlah saksi bertambah menjadi 18 orang dan dua korban baru kini ikut mengadu ke polisi.
Perkembangan terbaru ini membuat total korban yang melapor menjadi tiga orang.
Kasatreskrim Polresta Pati, Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengatakan tambahan dua korban tersebut datang dengan cerita yang berbeda waktu, tetapi berada dalam perkara yang sama.
“Tambahan korban yang melapor saat ini sudah ada dua orang, sehingga total korban menjadi tiga,” ujar Dika, Jumat (22/5/2026).
Dari keterangan yang dihimpun penyidik, satu korban mengaku mengalami dugaan peristiwa itu pada tahun 2013. Sementara korban lainnya menyebut kejadian terjadi sekitar tahun 2020 saat masih menempuh pendidikan di lingkungan pondok.
Di sisi lain, penyidik kini masih menunggu hasil pemeriksaan ahli psikiatri yang dilakukan pada 18 Mei 2026. Hasil tersebut akan menjadi bagian dari pelengkapan berkas sebelum perkara dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sejauh ini, total 18 saksi telah dimintai keterangan. Mereka terdiri dari korban, saksi lain, pengurus yayasan hingga saksi ahli. Polisi juga telah memeriksa keluarga tersangka, termasuk istri serta pihak keluarga yang ikut mengelola yayasan.
Namun dari pemeriksaan sementara, keluarga menyatakan tidak mengetahui adanya dugaan peristiwa tersebut.
Penyidik juga telah melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian untuk memperjelas rangkaian peristiwa. Adapun soal kemungkinan munculnya tersangka baru, polisi menyebut saat ini belum mengarah ke sana.
Menariknya, selain perkara utama, polisi juga tengah mendalami laporan berbeda terkait dugaan perintangan proses penyidikan.
Polresta Pati membuka ruang bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban atau mengetahui dugaan tindak pidana serupa untuk melapor melalui Posko Terpadu TPKS maupun layanan darurat 110. Identitas pelapor dipastikan dilindungi.
Kasus ini kini memasuki fase ketika jumlah laporan mulai bertambah, dan penyidik masih menunggu apakah cerita berikutnya akan berhenti di angka tiga atau justru membuka bab baru yang lebih panjang.









Tinggalkan Balasan