Tawuran Dipicu Instagram Digagalkan, Polres Temanggung Amankan 4 Remaja dan Celurit hingga 1,6 Meter
Laporan: Wahono | Kabiro Kedu Raya
TEMANGGUNG | HARIAN7.COM – Upaya tawuran antar remaja di Kelurahan Walitelon Utara, Kabupaten Temanggung, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Empat remaja diamankan bersama sejumlah senjata tajam berukuran tidak lazim, termasuk celurit sepanjang 1,6 meter.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Lingkar Dusun Nglangon. Tawuran diduga dipicu oleh saling tantang dua kelompok remaja melalui pesan langsung di media sosial Instagram.
“Dua kelompok, yakni ‘KUKKUK’ dan ‘KAISAR_59’, sepakat bertemu untuk tawuran. Saat berhadapan, sempat terjadi pelemparan bom molotov yang memicu keributan,” ujar Didik dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).
Aksi tersebut sontak mengundang reaksi warga sekitar. Merasa terganggu dan terancam, warga keluar rumah dan berupaya membubarkan keributan. Empat remaja kemudian berhasil diamankan warga sebelum diserahkan kepada polisi.
Keempat remaja itu masing-masing berinisial DIA (17), RIM (17), MUA (16), dan ORP (15). Polisi yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk mengamankan para pelaku sekaligus menghindari potensi aksi main hakim sendiri.
Dari tangan para remaja, polisi menyita empat bilah senjata tajam jenis celurit bengkok (corbek) dengan ukuran yang tergolong ekstrem. Satu bilah memiliki panjang 168 cm, satu lainnya 150 cm, sementara dua bilah lain masing-masing berukuran 110 cm dan 106 cm.
Meski para pelaku masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum tetap berjalan. Mereka dijerat dengan Pasal 307 ayat (1) KUHP terkait kepemilikan dan penggunaan senjata penikam atau penusuk tanpa hak.
Polres Temanggung mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hari dan penggunaan media sosial.
“Kami minta orang tua memastikan anak-anak sudah berada di rumah sebelum larut malam. Pengawasan di media sosial juga penting agar tidak terjerumus pada aksi kekerasan,” kata Didik.(*)













Tinggalkan Balasan