Jelang Haji 2026, Modus Telepon dan Aplikasi Intai Data Jemaah, 20 Warga Sukabumi Hampir Jadi Korban Penipuan
SUKABUMI | HARIAN7.COM – Menjelang musim haji 2026, praktik penipuan yang menyasar calon jemaah kembali marak. Di Kabupaten Sukabumi, sedikitnya 20 calon jemaah haji dilaporkan hampir menjadi korban aksi pelaku yang memanfaatkan kelengahan dan keterbatasan akses layanan.
Kepala Kantor Haji dan Umrah Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan, mengatakan pelaku umumnya menggunakan modus panggilan telepon dengan dalih pembaruan data jemaah.
“Memang akhir-akhir ini banyak modus yang menghubungi jemaah, bahkan bukan hanya di Sukabumi tapi se-Indonesia. Modusnya itu menelepon jemaah dengan alasan update data, kemudian meminta data seperti KTP atau dokumen lainnya,” ujar Manan, Senin (20/4/2026).
Menurut dia, pelaku kerap menyasar jemaah yang tidak dapat datang langsung ke kantor atau berada jauh dari lokasi layanan resmi. Dalam kondisi tersebut, pelaku menawarkan bantuan secara daring untuk mempermudah proses administrasi.
Tak hanya melalui telepon, modus lain juga dilakukan dengan mengirimkan aplikasi kepada korban. Setelah diunduh, aplikasi tersebut memungkinkan pelaku mengendalikan ponsel korban dan mengakses data penting.
“Targetnya itu data nasabah, terutama data rekening dana yang ada di jemaah. Barusan juga ada informasi jemaah dari Cianjur yang rekeningnya terkuras sekitar Rp 20 jutaan dengan modus yang sama,” kata Manan.
Ia mengingatkan calon jemaah agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Jika menemukan indikasi penipuan, jemaah diminta segera menghentikan komunikasi dan melapor ke kantor resmi.
“Kepada para calon jemaah haji kami meminta untuk tidak mudah melakukan apa yang mereka inginkan. Jika menemukan modus seperti itu, segera tutup telepon atau hubungi kami di kantor haji dan umrah,” ujarnya.
Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang terus berkembang, terutama menjelang musim haji yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.(Sam)













Tinggalkan Balasan