HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polda Jateng Bongkar Praktik LPG Subsidi Ilegal di Karanganyar, Omzet Pelaku Capai Rp 1 Miliar per Bulan

SEMARANG | HARIAN7.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah membongkar praktik penyalahgunaan elpiji subsidi di Kabupaten Karanganyar yang menghasilkan omzet hingga miliaran rupiah per bulan. Dua orang tersangka diamankan dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, mengatakan para pelaku menjalankan modus dengan memindahkan isi gas LPG subsidi ke tabung non-subsidi untuk dijual kembali.

“Para tersangka menjalankan praktik ilegal ini secara mandiri dengan kapasitas produksi mencapai 200 hingga 300 tabung per hari. Dari kegiatan tersebut mereka memperoleh keuntungan antara Rp 24 juta hingga Rp 36 juta per hari atau sekitar Rp 1,08 miliar per bulan,” ujarnya saat ditemui di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik, Semarang, Jumat (3/4/2026).

Baca Juga:  Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Jelang Sidang Hak Angket DPRD Pati

Menurut Djoko, praktik tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi anggaran subsidi, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. Pasalnya, proses pemindahan gas dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai.

Baca Juga:  Sesosok Mayat yang Mulai Membusuk Ditemukan di Sungai Lungge Tembarak

Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan isi tabung gas yang dijual tidak sesuai ketentuan.

“Setelah diperiksa dan ditimbang, isinya kurang dan tidak sesuai dengan ukuran 12 kilogram ataupun 50 kilogram. Ini jelas merugikan masyarakat sebagai konsumen,” kata dia.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 820 tabung gas yang terdiri dari 435 tabung LPG 3 kilogram, 374 tabung LPG 12 kilogram, dan 11 tabung LPG 50 kilogram. Selain itu, turut diamankan 25 unit selang regulator modifikasi, satu timbangan, serta plastik tutup segel berwarna kuning dan putih.

Baca Juga:  Support Personilnya, Kapolres Salatiga Tinjau Pospam OKC 2023

Djoko menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan distribusi barang bersubsidi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran LPG bersubsidi yang dijual dengan harga tidak wajar.

“Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi penyalahgunaan,” ujarnya.(BN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!