Waspada Oknum Catut Nama Bawas MA untuk Urus Perkara!
Laporan: Shodiq
JAKARTA, HARIAN7.COM– Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) meminta masyarakat mewaspadai oknum yang mencatut nama aparatur Bawas untuk menjanjikan pengurusan perkara. Penegasan ini tertuang dalam surat imbauan nomor 1564/BP/PW1.1.1/III/2026 yang diterbitkan pada Senin (30/3).
Dalam surat tersebut, Bawas MA menegaskan bahwa pihaknya merupakan unit pengawas fungsional yang bertugas mengawasi pelaksanaan tugas di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya. Seluruh personel Bawas wajib menjunjung tinggi prinsip integritas, kode etik, dan disiplin PNS.
Bawas MA mengklarifikasi bahwa aparatur mereka tidak memiliki kewenangan maupun hak untuk membantu atau menjembatani pengurusan perkara bagi pihak mana pun, baik secara internal maupun eksternal.
“Apabila terdapat oknum yang mengaku sebagai aparatur Bawas dan menyatakan dapat membantu pengurusan perkara, pernyataan tersebut dipastikan tidak benar,” tulis pengumuman tersebut.
Sebagai bentuk komitmen menjaga marwah lembaga, Bawas MA mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur MA. Laporan dapat disampaikan secara resmi melalui aplikasi SIWAS pada tautan https://siwas.mahkamahagung.go.id/. (*)













Tinggalkan Balasan