HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Waspada Oknum Catut Nama Bawas MA untuk Urus Perkara!

Laporan: Shodiq

JAKARTA, HARIAN7.COM– Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) meminta masyarakat mewaspadai oknum yang mencatut nama aparatur Bawas untuk menjanjikan pengurusan perkara. Penegasan ini tertuang dalam surat imbauan nomor 1564/BP/PW1.1.1/III/2026 yang diterbitkan pada Senin (30/3).

Dalam surat tersebut, Bawas MA menegaskan bahwa pihaknya merupakan unit pengawas fungsional yang bertugas mengawasi pelaksanaan tugas di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya. Seluruh personel Bawas wajib menjunjung tinggi prinsip integritas, kode etik, dan disiplin PNS.

Baca Juga:  Golkar Resmi Usung Prabowo - Gibran

Bawas MA mengklarifikasi bahwa aparatur mereka tidak memiliki kewenangan maupun hak untuk membantu atau menjembatani pengurusan perkara bagi pihak mana pun, baik secara internal maupun eksternal.

Baca Juga:  KPK Jerat 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Semarang

“Apabila terdapat oknum yang mengaku sebagai aparatur Bawas dan menyatakan dapat membantu pengurusan perkara, pernyataan tersebut dipastikan tidak benar,” tulis pengumuman tersebut.

Sebagai bentuk komitmen menjaga marwah lembaga, Bawas MA mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur MA. Laporan dapat disampaikan secara resmi melalui aplikasi SIWAS pada tautan https://siwas.mahkamahagung.go.id/. (*)

Baca Juga:  ICI Desak BPK Audit Investigatif SPPG: Temukan Makanan Tak Layak dalam Program MBG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!