HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

KPK Siapkan Lelang 25 Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp26,2 Miliar, dari iPhone hingga Gudang

JAKARTA | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka “etalase” barang rampasan dari perkara korupsi. Sebanyak 25 lot aset dengan total nilai limit sekitar Rp26,2 miliar akan dilelang kepada publik secara daring pada Rabu, 11 Maret 2026.

Lelang tersebut dilaksanakan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III serta KPKNL Tangerang I. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemulihan aset negara hasil tindak pidana korupsi sekaligus menjaga transparansi pengelolaan barang sitaan.

Jaksa Eksekusi KPK, Fransman R. Tamba, berharap seluruh barang yang dilelang dapat terserap pasar sehingga memberikan pemasukan bagi negara.

“Mudah-mudahan seluruh barang yang dilelang kali ini dapat terjual, sehingga memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan negara,” ujar Fransman di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Kamis (5/3).

Baca Juga:  Residivis Gagal Gasak Motor, Dihajar Warga di Tambak Mayor

Menurut Fransman, sebagian besar barang yang masuk katalog lelang merupakan aset yang sebelumnya belum laku pada lelang sebelumnya. Namun ada pula barang dari perkara baru yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Sebagian besar barang yang dilelang kali ini memang merupakan aset yang sebelumnya belum terjual, ditambah sejumlah barang dari perkara baru yang telah inkrah. Tapi kami pastikan kualitasnya tetap terjaga, karena seluruh barang dirawat dengan baik di Rupbasan KPK,” tuturnya.

Proses penawaran telah dibuka sejak Februari 2026 melalui laman resmi lelang negara dengan mekanisme open bidding. Batas akhir penyampaian penawaran ditetapkan hingga Rabu, 11 Maret 2026 pukul 10.00 WIB. Peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan paling lambat sehari sebelum tenggat waktu penawaran.

Baca Juga:  Insiden Kapal Basarnas Meledak, Jenazah Diduga Jurnalis Metro TV Ditemukan di Halmahera Selatan

Barang yang dilelang memiliki variasi harga cukup lebar. Pada kategori paling rendah terdapat telepon seluler iPhone Xs Max 256 GB dengan harga limit Rp1,8 juta. Sementara pada kategori tertinggi terdapat paket dua bidang tanah dan bangunan gudang di Selapajang Jaya, Kota Tangerang, dengan nilai limit mencapai Rp6,8 miliar.

Selain itu, beberapa barang yang menarik perhatian calon peserta antara lain mobil Toyota B 1590 DKX dengan harga limit Rp334 juta, Honda HR-V 1.5 E CVT tahun 2017 dengan harga limit Rp103 juta, serta tas LOEWE Puzzle Small Pink yang dibuka dengan harga Rp10,6 juta.

Pada Kamis (5/3), calon peserta lelang juga diberi kesempatan meninjau langsung barang bergerak yang akan dilelang melalui proses aanwijzing di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur. Fransman menyebut minat peserta untuk melihat langsung barang-barang tersebut cukup tinggi.

Baca Juga:  KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Haji Era Yaqut: Bukti Masih Dicari, HAM Jadi Pertimbangan

Lelang barang rampasan ini merupakan bagian dari strategi asset recovery KPK untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Melalui mekanisme lelang terbuka, aset yang telah berkekuatan hukum tetap dikonversi kembali menjadi penerimaan negara.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pemberantasan korupsi sekaligus memperoleh aset dengan mekanisme resmi dan transparan,” kata Fransman.

KPK juga tengah menyiapkan lelang berikutnya yang direncanakan berlangsung pada Juni 2026. Saat ini prosesnya masih menunggu penilaian (appraisal) terhadap sejumlah aset yang akan dilepas pada tahap selanjutnya.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!