HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Residivis Tujuh Kali Masuk Penjara Curi Mobil Lagi, Ditangkap Saat Makan Siang

SOLO | HARIAN7.COM – Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo kembali menangkap Luluk Wulandari, pelaku pencurian mobil yang kembali beraksi meski telah tujuh kali mendekam di penjara. Ia dibekuk di wilayah Sukoharjo setelah buron selama sepekan.

Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, menjelaskan bahwa pencurian terjadi di rumah korban, Drs Sutijan, di Gulon, Jebres, pada 8 November. “Ini laporan dari Polsek Jebres. Tersangka ini residivis yang sudah tujuh kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa,” kata Irham. Polisi menemukan pelaku telah mengintai rumah korban sejak 5 November.

Baca Juga:  Rapat Perdana Komite Haji & Umrah Digelar! Pangeran Saud Bin Mishaal Tinjau Proyek Besar Jelang Haji 2025

Saat mengetahui mobil Suzuki Karimun milik korban tidak digunakan selama tiga hari, pelaku melihat kesempatan. Ia mencongkel jendela rumah dengan linggis, mengambil kunci mobil yang diletakkan di meja kerja, lalu kabur membawa kendaraan itu. Satu jam sebelum kejadian, korban masih melihat mobil terparkir di teras. Ketika kembali, mobil hilang dan kunci ikut lenyap dari dalam rumah.

Baca Juga:  Polres Semarang Gelar Operasi Keselamatan Candi 2025, Fokus Tekan Angka Kecelakaan

Usai pencurian, pelaku berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi. Luluk akhirnya ditangkap saat makan siang di Sukoharjo. “Mobil belum sempat dijual. Baru ditawar oleh temannya. Kendaraan masih disimpan pelaku,” tambah Irham.

Baca Juga:  Lagi-Lagi Soal Bansos, Kantor Kecamatan Bawen Digerudug Ibu-ibu Perwakilan 10 RT

Polresta Solo mengimbau warga lebih waspada dan tidak menaruh kunci kendaraan di tempat yang mudah terlihat. “Kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Niat pelaku kami tangani, tapi kesempatan harus ditutup oleh warga,” ujar Irham.(Tedy M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!