Jum’at Curhat, Masyarakat Keluhkan Peredaran Pil Koplo Merambah di Banjarnegara
![]() |
Kasat Binmas Polres Banjarnegara AKP TS Margo Yuwono saat melaksanakan Program jum’at Curhat di Kelurahan Parakancanggah |
Laporan: Iwan Setiawan
BANJARNEGARA, harian7.com – Masyarakat Kelurahan Parakancanggah, Kecamatan/Kabupaten Banjarnegara mengikuti program Jum’at Curhat Polres Banjarnegara di masjid Rachmat Al Aliim. Jum’at (1/9/2023). Warga mengaku prihatin dengan adanya peredaran pil koplo di hingga ke pelosok kampung.
Aziz salah satu warga mengungkapkan jika di wilayahnya, peredaran obat terlarang sudah sangat memprihatinkan dan sudah merambah di beberapa kota kususnya Kabupaten Banjarnegara.
“Pak polisi saya mohon untuk peredaran pil koplo di Kabupaten Banjarnegara untuk ditindak karena sudah sangat meresahkan dan pelaku segera ditangkap serta diproses secara hukum,” ujarnya.
Kapolres Banjarnegara AKBP AKBP Era Johny Kurniawan melalui Kasat Binmas AKP TS Margo Yuwono menyampaikan jika memang ada informasi tentang peredaran obat terlarang, warga diharapkan untuk melapor ke Polsek terdekat.
“Kami berharap jika ada informasi ada penjual pil koplo untuk segera melapor ke Polsek, nanti akan dilakukan pengecekan dan apabila benar, polisi akan melakukan penindakan lebih lanjut,” katanya.
Selain itu AKP Margo Yuwono juga mengajak masyarakat Kelurahan Parakancanggah untuk menjaga keamanan lingkungan agar terhindar dari tindak kejahatan.
“Kami juga berpesan saat ini sudah memasuki tahun politik, untuk tidak menyebarkan berita hoax, jangan mudah terprovokasi adanya isue politik terkait Pemilu 2024. Beda pilihan adalah hal yang biasa, tapi tetap persatuan dan kesatuan demi keutuhan NKRI,” pungkasnya.**
Tinggalkan Balasan