Laporan: Tambah Santoso
KUDUS | HARIAN7.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus memastikan aktivitas pendidikan di Pondok Pesantren Alchalimi tetap berjalan normal meski sebelumnya sempat terjadi konflik internal yang berdampak pada proses belajar mengajar.
Kepala Kantor Kemenag Kudus, Shony Wardana, mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap layanan pendidikan di lingkungan pondok pesantren maupun madrasah di bawah naungan Ponpes Alchalimi.
“Secara aktivitas pendidikan, baik pasca terjadi konflik sampai sekarang masih berjalan,” ujar Shony saat ditemui bersama jajaran Kemenag Kudus, Rabu (20/5/2026).
Kemenag memastikan seluruh siswa yang masih tercatat aktif tetap mendapatkan hak pendidikan, termasuk mengikuti asesmen akhir tahun dan proses kenaikan kelas.
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kudus, Agus Siswanto, menjelaskan penentuan kenaikan kelas dilakukan melalui rapat dewan guru sesuai regulasi pendidikan madrasah.
“Kalau selama proses pembelajarannya terpenuhi dan sesuai penilaian rapat dewan guru, tentunya siswa bisa mengikuti kenaikan kelas sesuai regulasi pendidikan madrasah,” kata Agus.
Menurut dia, pembinaan akademik, pengelolaan data pendidikan, hingga pendampingan kelembagaan tetap diberikan sebagaimana terhadap lembaga pendidikan lain yang terdaftar resmi di Kementerian Agama.
Agus menyebut izin operasional lembaga pendidikan di lingkungan ponpes hingga kini masih aktif. Data siswa juga masih tercatat dalam sistem pendidikan madrasah.
“Terakhir masih ada siswa aktif. Bahkan untuk data pondok tercatat ada 51 santri dan tiga ustaz,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pondok Pesantren Kemenag Kudus, Afif Noor, mengatakan pihaknya telah beberapa kali melakukan mediasi terkait konflik internal yang terjadi di Ponpes Alchalimi.
Selain itu, pengawasan terhadap perlindungan anak dan kenyamanan santri juga terus dilakukan melalui program pondok pesantren ramah anak.
“Kami berharap madrasah maupun pondok menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak untuk belajar dan mengembangkan potensi,” kata Afif.
Ia menambahkan, Kemenag juga memiliki mekanisme pengawasan melalui tim pencegahan dan penanganan kekerasan di pondok pesantren yang melibatkan pengasuh pondok, wali santri, hingga perwakilan santri.
“Kalau ada persoalan di pondok, harapannya bisa segera terdeteksi dan diselesaikan di lingkungan satuan pendidikan,” ujarnya.
Kemenag Kudus berharap persoalan yang sempat muncul di Ponpes Alchalimi segera menemukan penyelesaian sehingga aktivitas pendidikan dan pengasuhan santri dapat berjalan lebih baik.
“Kami berharap semuanya bisa terselesaikan dan pendidikan tetap berjalan dengan baik,” tandasnya.









Tinggalkan Balasan