Perkuat Perlindungan Jurnalis, Dewan Pers Gandeng LPSK dan Komnas Perempuan
JAKARTA | HARIAN7.COM — Dewan Pers semakin serius dalam melindungi para jurnalis, khususnya yang terlibat dalam liputan investigatif. Langkah strategis diambil dengan menjalin kerja sama bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Penandatanganan nota kesepahaman ini berlangsung di Mangkuluhur Artotel Suites, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor ini sebagai bentuk nyata komitmen untuk menjaga keselamatan dan hak-hak wartawan di lapangan.
“Dewan Pers ini dibantu oleh kawan-kawan yang memang para ahli, para ilmuwan, dan juga praktisi di lapangan. Kita juga menjalin kerja sama dengan penegak hukum seperti kejaksaan, Mahkamah Agung, dan kepolisian. Semua pihak harus terlibat dalam mendukung kerja jurnalistik,” ujar Prof. Komaruddin.
Ia menyoroti berbagai ancaman yang dihadapi wartawan, terutama saat mengungkap kasus korupsi kelas kakap. Tak jarang, para jurnalis menerima teror, intimidasi, bahkan ancaman pembunuhan.
“Masalahnya, ketika ada wartawan yang melakukan investigasi terhadap kasus korupsi besar, mereka seringkali mendapatkan ancaman serius. Bahkan, ada yang sampai dibunuh dan proses hukumnya tidak pernah jelas,” tegasnya prihatin.
Prof. Komaruddin berharap kemitraan dengan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dapat menjadi tameng perlindungan bagi para wartawan investigatif.
“Kami berharap ke depan, kemitraan Dewan Pers dengan para penegak hukum, terutama kepolisian, bisa menjadi pengawal yang baik bagi wartawan investigatif. Polisi harus menjadi teman dan pelindung kerja-kerja jurnalistik,” lanjutnya.
Ia menambahkan, jurnalisme yang kritis dan independen adalah pilar utama demokrasi. Wartawan yang membongkar pelanggaran HAM dan korupsi sesungguhnya sedang menjaga kepentingan bangsa.
“Perilaku yang sedang diselidiki oleh wartawan itu kerap merongrong kepentingan bangsa. Maka tugas polisi dan jurnalis sejatinya sejalan. Kalau semua bekerja dengan baik, justru mereka harus menjadi mitra strategis,” tandas Prof. Komaruddin.
Meski demikian, ia tak menampik bahwa hubungan antara jurnalis dan aparat terkadang tak harmonis akibat kurangnya pemahaman etika dan profesionalisme.
“Sering kali hubungan antara pejabat, penguasa, dan wartawan tidak harmonis. Itu bisa diatasi jika masing-masing berpegang teguh pada etika dan profesionalisme sesuai tugasnya,” pungkasnya.
Melalui kerja sama dengan LPSK dan Komnas Perempuan, Dewan Pers ingin menciptakan ekosistem kerja yang lebih aman dan inklusif. Khususnya bagi jurnalis perempuan yang kerap mengalami kekerasan berlapis. Dengan kolaborasi ini, diharapkan jurnalis tak hanya mendapatkan perlindungan hukum dan psikologis, tapi juga mampu menyajikan informasi berkualitas tanpa tekanan.(DP)
Tinggalkan Balasan