HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Pelayanan Masyarakat di Kecamatan Ngampel Terganggu Akibat Banyaknya Jabatan Yang di Rangkap

Kantor Kecamatan Ngampel Kendal.

Laporan: A Khozin

KENDAL | HARIAN7.COM – Visi dan misi Kecamatan Ngampel tertera jelas didalam websitenya, yaitu terwujudnya Kecamatan Ngampel yang berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat secara profesional sesuai prespektif pelaksanaan otonomi daerah yang Akuntabel.

Selain itu, untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan prima kepada masyarakat secara profesional didalam perspektif pelaksanaan otonomi daerah yang akuntabel dengan mendayagunakan seluruh aparatur.

Namun yang terjadi justru berbanding terbalik dengan visi dan misi yang yang terpampang di websitenya. Bagaimana bisa melakukan pelayanan Prima kalau ada 5 (lima) jabatan penting didalam pemerintahan Kecamatan yang kosong, penyebabnya ada yang purna tugas, pindah promosi atau meninggal dunia.

Baca Juga:  Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberian Penghargaan

“Ada 5 jabatan yang dirangkap (Plt)  bahkan Desember nanti 1 (satu) lagi jabatan akan kosong karena purna tugas, atas nama Agus Hermanto yang merangkap sebagai Plt. Sekcam, praktis di Kecamatan Ngampel hanya ada 2 (dua) pejabat difinitifnya, “terang Agus Plt. Sekcam.

Kekosongan pejabat itu diawali oleh purnanya Camat Mugiono diakhir Juni 2023, dilanjut dengan pindahnya Sekcam Yunan Arif Rahman jadi Camat Brangsong, 

Baca Juga:  Bulan Suro, Pengusaha Dekorasi Turun Omset Hingga 80 Persen

“Sebelumnya Kasie Pelayanan masyarakat meninggal dunia, terus Kasie Trantib purna tugas, dan Kasie Pelayanan umum dipromosikan jadi Kabid di Satpol Damkar,” jelas Agus.

Menurut Agus, struktur jabatan di Kecamatan itu seharusnya ada 8  (delapan), tetapi di kecamatan Ngampel tinggal 3 saja yang difinitif.

“Camat dan Sekcam itu eselon III sedangkan Kasie itu eselon IV,” jelasnya.

Menurut Agus, pihaknya sudah mengusulkan kepada Bupati melalui BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) untuk mengisi kekosongan yang ada, agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal, namun sampai hari ini belum dapat droping pejabatnya.

Baca Juga:  Pengurus Kelompok Tani se Kabupaten Temanggung Ikuti Pelatihan Agroforestri

Beberpa jabatan yang kosong, diantaranya Camat, Sekcam, Kasie Trantib, Kasie Pelayanan Umum, dan Kasie Pemberdayaan masyarakat dan desa.

Selanjutnya Agus berpesan agar masyarakat tidak perlu menyangsikan pelayanan yang ada di Kecamatan Ngampel, pihaknya bersama pejabat Plt yang lain akan tetap memberikan yang terbaik dan maksimal meskipun kurang sempurna.

“Semoga Bapak Bupati melalui BKPP segera mengirim para Pejabat yang kosong ini, agar pelayanan dan pembinaan ke desa-desa bisa maksimal,” tutup Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!