HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pemerintah Bantul Salurkan Bantuan Keuangan untuk Partai Politik, Dorong Penguatan Demokrasi Lokal

BANTUL | HARIAN7.COM — Pemerintah Kabupaten Bantul secara resmi menyalurkan bantuan keuangan kepada sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Bantul hasil Pemilu 2024. Penandatanganan serah terima bantuan berlangsung di Gedung Mandala Saba Lantai III Sayap Timur, Rabu (11/6/2025), sebagai bentuk kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan partai politik dalam memperkuat tata kelola demokrasi lokal.

“Dengan bantuan keuangan ini, kami berharap partai politik dapat lebih optimal dalam menjalankan perannya, baik dalam aspek pendidikan politik maupun dalam membangun organisasi yang lebih tertata dan akuntabel. Ini adalah bagian dari upaya bersama dalam membangun demokrasi yang bermartabat di Kabupaten Bantul,” ujar Bupati Bantul dalam sambutannya.

Baca Juga:  Duh.. Senangnya, Dua Balita Dapat Kado Sepeda Usai Jalani Isolasi

Bantuan keuangan ini diharapkan menjadi instrumen peningkatan kualitas partisipasi publik melalui pendidikan politik, sekaligus memperkuat proses kaderisasi dan sistem rekrutmen politik secara profesional.

Alokasi Dana Per Partai

Pada tahun anggaran 2025, sembilan partai menerima alokasi dana sesuai proporsi kursi yang diperoleh:

PDI Perjuangan: Rp561.401.200

PKB: Rp324.839.400

Gerindra: Rp247.564.200

PKS: Rp218.977.000

Golkar: Rp201.188.200

PAN: Rp148.750.000

Demokrat: Rp110.629.200

Baca Juga:  Supian - Chandra Resmi Pimpin Depok: Era Baru untuk Kota Sejuta Harapan

PPP: Rp104.774.400

Partai Ummat: besaran bantuan belum diumumkan

Bupati Bantul menyampaikan apresiasinya atas kontribusi partai dalam menjaga iklim demokrasi dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses politik.

“Kami mengapresiasi partai politik yang telah berperan aktif dalam berbagai agenda demokrasi. Sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik merupakan pilar penting dalam membangun masyarakat yang demokratis dan sejahtera,” tambahnya.

Tanggung Jawab dan Pengawasan

Bantuan keuangan ini merupakan amanat undang-undang dan penggunaannya diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik serta operasional sekretariat partai. Dana tersebut wajib dikelola berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian, dengan pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga:  Puluhan Orang Tergabung Paguyuban Warga Terminal Tingkir Datangi Kantor DPRD Salatiga, Mereka Minta Pemasangan Barrier di Exit Tol Tingkir untuk Atasi Halte Bayangan

Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral dan konstitusional partai politik dalam membangkitkan kesadaran politik masyarakat, menjaga persatuan, serta menumbuhkan nilai-nilai toleransi dalam keberagaman.

Menutup kegiatan, Bupati berharap agar sinergi antara pemerintah dan partai politik terus diperkuat, terutama dalam menyongsong agenda pemilihan umum mendatang.

“Kami mengajak seluruh elemen untuk saling bahu-membahu dalam mewujudkan Kabupaten Bantul yang lebih maju, kuat, demokratis, dan sejahtera,” pungkasnya.(Yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!