Laporan: Muhamad Nuraeni

KAB.SEMARANG,HARIAN7.COM – Suasana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mulai terasa. Salah satu nama yang lebih dulu memastikan diri maju adalah Purwanto (53), warga Dukuh Krajan 2 yang akrab disapa Apung.

Purwanto mendatangi Balai Desa Bener, Rabu (7/10/2026), untuk menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon kepala desa periode 2027–2035.

Ia datang tidak sendirian. Istri, anak, saudara, serta puluhan warga turut mendampinginya. Mengenakan kemeja putih dan celana hitam, Apung langsung menyerahkan berkas persyaratan kepada panitia pemilihan kepala desa.

Bagi Apung, langkah tersebut bukan sekadar mengambil formulir. Ia mengaku serius mengikuti tahapan Pilkades Bener dan telah mendapat dukungan serta doa restu dari sejumlah pihak.

“Saat ini sejumlah persiapan sudah kami lakukan, langkah awalnya adalah pengumpulan berkas dan pengecekan bakal calon kepala desa Bener,” ujar Apung.

Ada satu hal yang membuat pencalonan Apung cukup menarik. Ia bukan orang baru dalam pemerintahan desa.

Apung tercatat telah menjadi perangkat Desa Bener sejak 2009. Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Dusun Krajan 2.

Pengalaman tersebut menjadi bekal yang dibawanya ketika memutuskan maju dalam kontestasi kepala desa.

“Saat ini sudah melakukan koordinasi dan sowan ke beberapa warga, mengingat pelaksanaan Pilkades tinggal 63 hari lagi,” kata Purwanto.

Untuk mengikuti tahapan pencalonan, Purwanto juga menyerahkan surat cuti dari jabatannya sebagai perangkat desa. Cuti tersebut dilakukan sambil menunggu proses penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa.

Jadi pendaftar pertama yang mengembalikan berkas

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Bener, Sunu Pancariatno, mengatakan sejumlah bakal calon sudah mengambil formulir pendaftaran. Namun, hingga Rabu (7/10/2026), baru Purwanto yang mengembalikan formulir beserta persyaratan administrasinya.

“Saudara Purwanto bacalon kades yang pertama mengembalikan formulir, disertai dengan syarat administrasi lain, oleh tim telah diperiksa dan dinyatakan lengkap,” kata Sunu.

Desa Bener sendiri memiliki jumlah pemilih sekitar 4.535 orang.

Dengan masih berlangsungnya tahapan pendaftaran, persaingan Pilkades Bener masih terbuka. Siapa saja yang nantinya resmi menjadi calon kepala desa akan diketahui setelah seluruh tahapan pendaftaran dan verifikasi selesai.

10 desa di Tengaran ikut gelombang pertama

Camat Tengaran Sri Sulistyorini mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak di Kecamatan Tengaran terbagi dalam beberapa gelombang.

Untuk gelombang pertama terdapat 10 desa, yakni Sugihan, Sruwen, Tegalrejo, Tengaran, Klero, Regunung, Butuh, Bener, Tegalwaton, dan Barukan.

Sementara gelombang kedua meliputi Patemon, Karangduren, dan Nyamat. Adapun Duren dan Cukil masuk gelombang ketiga.

Secara keseluruhan, berdasarkan data yang disampaikan, pendaftaran bakal calon kepala desa di Kabupaten Semarang berlangsung 5–15 Oktober 2026. Pemungutan suara Pilkades serentak dijadwalkan pada 14 Desember 2026.

Ketentuan mengenai masa jabatan kepala desa sendiri telah berubah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun sejak pelantikan dan dapat dijabat paling banyak dua kali masa jabatan.(*)