Interpelasi! Ini Penjelasan Robby Soal THL, Pasar Pagi, Sampah, dan TPP ASN
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Wali Kota Salatiga Robby Hernawan akhirnya angkat bicara dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga yang digelar Senin (19/5/25). Rapat tersebut menjadi panggung bagi Robby untuk menjawab langsung pertanyaan-pertanyaan tajam yang diajukan oleh DPRD melalui hak interpelasi.
Kehadiran Robby merupakan respons resmi atas Surat Ketua DPRD Kota Salatiga tertanggal 13 Mei 2025 Nomor 000.9.9/223/DPRD. Dalam sidang yang cukup menyita perhatian tersebut, Robby menegaskan bahwa ia menghormati proses interpelasi sebagai bagian dari mekanisme demokrasi.
“Kami menghargai dan apresiasi penyampaian interpelasi ini sebagai bentuk pengawasan DPRD guna memastikan bahwa kebijakan pemerintah sesuai dengan kepentingan masyarakat,” tegas Robby dalam pidatonya di hadapan anggota dewan.
Interpelasi tersebut menyoroti empat isu krusial yang kini tengah hangat di tengah masyarakat. Mulai dari rencana penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkot Salatiga, hingga rencana pemindahan pedagang Pasar Pagi di Jl. Jenderal Sudirman yang dinilai menimbulkan persoalan tata ruang, lalu lintas, dan fasilitas umum.
Tak hanya itu, DPRD juga menggugat kebijakan penghentian sementara retribusi sampah, serta rencana pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, menegaskan bahwa interpelasi ini bukan tanpa dasar.
“Hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Kepala Daerah dalam hal ini Wali Kota Salatiga mengenai kebijakan pemerintahan yang penting dan strategis, serta berdampak luas bagi kehidupan masyarakat. Atau paling tidak, membawa keresahan kepada masyarakat,” ujarnya.(*)
Tinggalkan Balasan