HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Hapus Stigma Sekolah Favorit, Dinas Pendidikan Salatiga Sosialisasikan Aturan Baru SPMB

Sambut Tahun Ajaran 2025–2026, Semua Sekolah Negeri Kini Setara!

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Menyambut tahun ajaran baru 2025–2026, Dinas Pendidikan Kota Salatiga tak tinggal diam. Selama dua hari, Dinas Pendidikan menggencarkan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan melibatkan berbagai pihak. Tak hanya dari kalangan sekolah, tapi juga perwakilan kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat dan agama, RT/RW, PKK, Babinsa, Babinkamtibmas, serta dinas-dinas terkait ikut hadir menyimak aturan baru ini.

“Kita sosialisasikan aturan baru SPMB ini agar masyarakat mengetahui aturan baru ini,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Salatiga, Nunuk Dartini.

Dalam sesi dialog yang digelar di Aula Dinas Pendidikan, Nunuk memberikan ruang interaktif bagi para hadirin untuk bertanya langsung mengenai materi sosialisasi. Antusiasme peserta pun terlihat tinggi, mengingat SPMB tahun ini membawa sejumlah perubahan signifikan.

Baca Juga:  Ketika Izin Tempat Wisata Dikesampingkan, Ketegasan Pemkab Semarang Dipertanyakan

Salah satu isu utama yang dibahas adalah tentang stigma sekolah favorit yang masih melekat di tengah masyarakat. Nunuk menegaskan pentingnya menghapus pandangan tersebut demi pemerataan pendidikan.

“Akibatnya orang tua memaksakan kehendak, harus sekolah di sana dengan dalih sekolah itu favorit. Padahal sekarang sekolah (negeri) memiliki kualitas yang sama, tidak ada favorit, sehingga sekolah di mana saja baik,” tegas Nunuk Dartini.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi ini agar informasi sampai ke masyarakat luas melalui para pemangku kepentingan yang hadir.

Baca Juga:  Perempuan Hebat dari Balik Jeruji, Semangat GOW dan Rutan Salatiga Memberdayakan Warga Binaan Menjelang Hari Ibu

Salah satu poin krusial dalam aturan baru SPMB adalah terkait domisili. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi praktik “titip KK” yang sering terjadi saat penerimaan siswa.

“Dari pengalaman sebelumnya, ada anak yang dititipkan KK-nya ke teman, kerabat atau saudaranya yang dekat dengan sekolahan agar diterima. Maka dengan domisili ini hal itu diminimalisir, karena titip KK sudah diantisipasi, dengan domisili harus pindah satu keluarga dan minimal satu tahun,” jelasnya.

Untuk pendaftaran SMP, sistemnya dilakukan secara online. Namun, Dinas Pendidikan tetap memperhatikan masyarakat yang mengalami kendala. Oleh karena itu, telah disediakan desk layanan khusus di kantor Dinas Pendidikan.

Baca Juga:  Janji Manis Sang Perangkat Desa Membuat Gadis Dibawah Umur Terlena Hingga Beranak Dua, Kini Ia Menuntut Keadilan

“Semisal cara membuat akun, cara mendaftar. Prinsipnya kami memberikan pelayanan maksimal,” tandas Nunuk.

Adapun tahapan pendaftaran SMP dimulai dari 28 Mei untuk pembuatan akun, yang akan langsung diverifikasi oleh operator. Setelah itu, proses pendaftaran berlangsung mulai 3 Juni hingga 5 Juni.

Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa SPMB tahun ini membuka empat jalur penerimaan, yaitu:

1. Jalur Domisili

2. Jalur Afirmasi

3. Jalur Mutasi

4. Jalur Prestasi

Dengan semangat perubahan dan keterbukaan informasi, Dinas Pendidikan Salatiga berharap masyarakat bisa lebih memahami proses SPMB yang adil, transparan, dan bebas dari praktik curang. Kini, saatnya semua sekolah negeri berdiri sejajar—tanpa label “favorit”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!