Laporan: Tambah Santoso
KUDUS | HARIAN7.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang semestinya identik dengan piring berisi makanan bergizi kini justru diselimuti aroma penyelidikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus bergerak memanggil puluhan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengurai dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025–2026.
Sebanyak 78 mitra SPPG dijadwalkan menjalani klarifikasi secara maraton selama tiga hari, mulai Senin (29/6) hingga Rabu (1/7/2026). Mereka diminta datang dengan membawa dokumen pelaksanaan program yang selama ini dijalankan.
Menariknya, dari puluhan mitra yang dipanggil, tingkat kehadiran masih jauh dari kata penuh. Hingga Selasa (30/6/2026), baru sekitar 20 mitra yang memenuhi undangan penyidik.
Kepala Kejari Kudus, Teddy Rorie, melalui Kepala Seksi Intelijen Ryan Augusti Manoi, menegaskan bahwa pemanggilan tersebut bukan berarti para mitra telah terseret sebagai pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Menurutnya, proses ini masih sebatas pengumpulan bahan dan keterangan.
“Pemanggilan ini bukan berarti para mitra terlibat dalam perkara yang diselidiki. Ini lebih ke kelengkapan data untuk keperluan penyelidikan,” ujar Ryan saat ditemui Harian7.com di ruang kerjanya, Selasa sore.
Ryan mengungkapkan, dari total 78 mitra yang dijadwalkan hadir secara bergiliran, baru sekitar 20 orang yang memenuhi panggilan.
“Namun sejauh ini yang hadir ke Kejaksaan memenuhi undangan tersebut baru 20-an (mitra),” imbuhnya.
Penyelidikan tersebut mengacu pada Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Nomor: PRINT-768/M.3.18/Fd.1/06/2026 tertanggal 24 Juni 2026 yang ditandatangani langsung oleh Kajari Kudus, Teddy Rorie.
Salah seorang pengelola SPPG dari Kecamatan Undaan mengaku telah menerima surat panggilan resmi dan dijadwalkan menjalani klarifikasi pada Rabu (1/7/2026) pukul 09.00 WIB di Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kudus.
“Kami baru dijadwalkan besok, jadi belum tahu apa saja yang akan ditanyakan oleh penyidik,” katanya meminta identitasnya dirahasiakan.
Meski belum mengetahui materi pemeriksaan, ia memastikan akan datang memenuhi panggilan serta membawa seluruh dokumen operasional yang diminta penyidik.
“Yang jelas kami siap memenuhi panggilan Kejaksaan dan membawa dokumen yang diperlukan. Kami akan kooperatif memberikan data sebagai bentuk dukungan terhadap proses yang sedang berjalan,” pungkasnya.









Tinggalkan Balasan