Hapus Stigma Sekolah Favorit, Dinas Pendidikan Salatiga Sosialisasikan Aturan Baru SPMB
Sambut Tahun Ajaran 2025–2026, Semua Sekolah Negeri Kini Setara!
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Menyambut tahun ajaran baru 2025–2026, Dinas Pendidikan Kota Salatiga tak tinggal diam. Selama dua hari, Dinas Pendidikan menggencarkan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan melibatkan berbagai pihak. Tak hanya dari kalangan sekolah, tapi juga perwakilan kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat dan agama, RT/RW, PKK, Babinsa, Babinkamtibmas, serta dinas-dinas terkait ikut hadir menyimak aturan baru ini.
“Kita sosialisasikan aturan baru SPMB ini agar masyarakat mengetahui aturan baru ini,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Salatiga, Nunuk Dartini.
Dalam sesi dialog yang digelar di Aula Dinas Pendidikan, Nunuk memberikan ruang interaktif bagi para hadirin untuk bertanya langsung mengenai materi sosialisasi. Antusiasme peserta pun terlihat tinggi, mengingat SPMB tahun ini membawa sejumlah perubahan signifikan.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah tentang stigma sekolah favorit yang masih melekat di tengah masyarakat. Nunuk menegaskan pentingnya menghapus pandangan tersebut demi pemerataan pendidikan.
“Akibatnya orang tua memaksakan kehendak, harus sekolah di sana dengan dalih sekolah itu favorit. Padahal sekarang sekolah (negeri) memiliki kualitas yang sama, tidak ada favorit, sehingga sekolah di mana saja baik,” tegas Nunuk Dartini.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi ini agar informasi sampai ke masyarakat luas melalui para pemangku kepentingan yang hadir.
Salah satu poin krusial dalam aturan baru SPMB adalah terkait domisili. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi praktik “titip KK” yang sering terjadi saat penerimaan siswa.
“Dari pengalaman sebelumnya, ada anak yang dititipkan KK-nya ke teman, kerabat atau saudaranya yang dekat dengan sekolahan agar diterima. Maka dengan domisili ini hal itu diminimalisir, karena titip KK sudah diantisipasi, dengan domisili harus pindah satu keluarga dan minimal satu tahun,” jelasnya.
Untuk pendaftaran SMP, sistemnya dilakukan secara online. Namun, Dinas Pendidikan tetap memperhatikan masyarakat yang mengalami kendala. Oleh karena itu, telah disediakan desk layanan khusus di kantor Dinas Pendidikan.
“Semisal cara membuat akun, cara mendaftar. Prinsipnya kami memberikan pelayanan maksimal,” tandas Nunuk.
Adapun tahapan pendaftaran SMP dimulai dari 28 Mei untuk pembuatan akun, yang akan langsung diverifikasi oleh operator. Setelah itu, proses pendaftaran berlangsung mulai 3 Juni hingga 5 Juni.
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa SPMB tahun ini membuka empat jalur penerimaan, yaitu:
1. Jalur Domisili
2. Jalur Afirmasi
3. Jalur Mutasi
4. Jalur Prestasi
Dengan semangat perubahan dan keterbukaan informasi, Dinas Pendidikan Salatiga berharap masyarakat bisa lebih memahami proses SPMB yang adil, transparan, dan bebas dari praktik curang. Kini, saatnya semua sekolah negeri berdiri sejajar—tanpa label “favorit”.
Tinggalkan Balasan