HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Razia Miras di Demak: Ratusan Botol Disita, Pedagang Dapat Surat Peringatan!

DEMAK | HARIAN7.COM –  Senin dinihari (10/3/2025), suasana di beberapa kecamatan di Kabupaten Demak mendadak riuh. Satuan Samapta Polres Demak bergerak cepat, menyisir sejumlah pedagang di wilayah Sayung, Karangawen, dan Mranggen dalam operasi razia minuman keras (miras). Hasilnya? Ratusan botol miras berbagai merek berhasil disita!

Baca Juga:  Kapolres Cilacap Dampingi Kepala BNPB Tanam 3.313 Pohon Guna Suksesnya Gerakan Mitigasi Vegetasi Partisipatif Bencana

Dalam operasi yang berlangsung intens, petugas mengamankan 197 botol miras, baik yang berasal dari pabrik maupun minuman tradisional. AKP Wasito, Kasat Samapta Polres Demak, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah tegas dalam mencegah peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan ketertiban dan keamanan.

Baca Juga:  JARINGAN JUDI ONLINE INTERNASIONAL DIBONGKAR! BARESKRIM POLRI TANGKAP 9 PELAKU, OMZET RATUSAN MILIAR!

“Dari hasil razia, petugas mengamankan 197 botol miras berbagai jenis, baik pabrikan maupun tradisional,” ujar Wasito.

Baca Juga:  Semangat Bela Negara di Rutan Salatiga: Gelorakan Nasionalisme untuk Indonesia Maju

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Demak. Sementara itu, para pedagang yang kedapatan menjual miras diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) sebagai bukti penyitaan, dan selanjutnya akan diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Polda Jateng Ringkus Tujuh Pelaku Pengeroyokan Habib Umar Asegaf

Polisi Gencarkan Razia Selama Ramadhan

Tak hanya sebagai langkah represif, razia ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana kondusif selama bulan suci Ramadhan.

Baca Juga:  Pemkot Tegal Bagikan Bantuan Beras Kepada 11.708 KK Terdampak di Masa PPKM Darurat

“Razia ini merupakan upaya menciptakan kondisi aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, serta kami akan melakukan razia secara rutin,” lanjut Wasito.

Pihak kepolisian berharap dengan razia ini, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Demak tetap terkendali dan aman selama bulan Ramadhan.

Baca Juga:  Pelajar SMA Negeri 2 Batang Sukses Merakit Lampu Tenaga Surya untuk Sekolah

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” pungkasnya.(M.Padi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!