Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Niat menunaikan salat subuh justru menjadi awal petaka bagi seorang pedagang tempe di Pasar Pagi Salatiga. Hanya karena kunci motor masih tertinggal di kontak, sepeda motor miliknya raib digasak pencuri saat ditinggal beribadah.
Namun, pelarian pelaku tak berlangsung lama. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut dan menangkap seorang pria berinisial CN, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (4/5/2026) di kawasan Pasar Pagi, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.
Saat itu, korban berinisial S, seorang pedagang tempe, memarkir sepeda motor Honda Vario miliknya di depan ruko Pasar Raya 1 sebelum berjualan seperti biasa.
“Korban baru menyadari sepeda motornya hilang saat hendak mengantarkan dagangan kepada pelanggan. Setelah dicari di sekitar pasar tidak ditemukan, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Salatiga,” kata Ade, Rabu (3/6/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa motor tersebut dicuri dalam kondisi kunci masih tertinggal di kendaraan. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur motor tanpa perlu merusak kunci maupun sistem pengaman.
“Korban meninggalkan kendaraannya untuk melaksanakan salat subuh di musala pasar. Saat kembali dan akan mengantar pesanan, motor sudah tidak berada di tempat semula,” jelasnya.
Berbekal rekaman CCTV dan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. CN kemudian diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita antara lain satu unit Honda Vario milik korban, satu unit sepeda motor Suzuki Titan, STNK, BPKB, pelat nomor kendaraan yang diduga digunakan untuk menyamarkan identitas motor hasil curian, serta rekaman CCTV.
Atas perbuatannya, CN dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda maksimal Rp500 juta.
Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan, terutama dengan memastikan kunci sudah dicabut sebelum meninggalkan motor.
“Kelalaian sekecil apa pun bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam keadaan aman meskipun hanya ditinggalkan sebentar,” tegas Ade.









Tinggalkan Balasan