HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Razia Miras di Demak: Ratusan Botol Disita, Pedagang Dapat Surat Peringatan!

DEMAK | HARIAN7.COM –  Senin dinihari (10/3/2025), suasana di beberapa kecamatan di Kabupaten Demak mendadak riuh. Satuan Samapta Polres Demak bergerak cepat, menyisir sejumlah pedagang di wilayah Sayung, Karangawen, dan Mranggen dalam operasi razia minuman keras (miras). Hasilnya? Ratusan botol miras berbagai merek berhasil disita!

Baca Juga:  Keputusan Pasar Pagi Libur Selama Lima Hari, Teddy Menyebut Hanya Pencitraan Saja - "Apa Yang Dihasilkan Dari Lima Hari"

Dalam operasi yang berlangsung intens, petugas mengamankan 197 botol miras, baik yang berasal dari pabrik maupun minuman tradisional. AKP Wasito, Kasat Samapta Polres Demak, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah tegas dalam mencegah peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan ketertiban dan keamanan.

Baca Juga:  Mukhoyam Al-Qur’an Satukan 255 Guru SIT se-Jateng di Tengaran

“Dari hasil razia, petugas mengamankan 197 botol miras berbagai jenis, baik pabrikan maupun tradisional,” ujar Wasito.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkot Salatiga Berikan Bantuan Dana ke Masing-masing RW

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Demak. Sementara itu, para pedagang yang kedapatan menjual miras diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) sebagai bukti penyitaan, dan selanjutnya akan diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Pemkab Jepara Tegas Larang Pegawai Terlibat Judi Online, Tak Bisa Dibina, Terancam Kena Sanksi

Polisi Gencarkan Razia Selama Ramadhan

Tak hanya sebagai langkah represif, razia ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana kondusif selama bulan suci Ramadhan.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Hadiri Panen Raya dan Tanam Bibit Alpukat Bersama Forkopimda Ngawi

“Razia ini merupakan upaya menciptakan kondisi aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, serta kami akan melakukan razia secara rutin,” lanjut Wasito.

Pihak kepolisian berharap dengan razia ini, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Demak tetap terkendali dan aman selama bulan Ramadhan.

Baca Juga:  Meriah! Pawai Taaruf 1447 H di Salatiga Banjir Antusiasme Warga, Ribuan Peserta Tampil Memukau

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” pungkasnya.(M.Padi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!