HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Razia Miras di Demak: Ratusan Botol Disita, Pedagang Dapat Surat Peringatan!

DEMAK | HARIAN7.COM –  Senin dinihari (10/3/2025), suasana di beberapa kecamatan di Kabupaten Demak mendadak riuh. Satuan Samapta Polres Demak bergerak cepat, menyisir sejumlah pedagang di wilayah Sayung, Karangawen, dan Mranggen dalam operasi razia minuman keras (miras). Hasilnya? Ratusan botol miras berbagai merek berhasil disita!

Baca Juga:  Iran Temukan Jenazah Jenderal di Beirut, Api Balas Dendam Berkobar di Timur Tengah

Dalam operasi yang berlangsung intens, petugas mengamankan 197 botol miras, baik yang berasal dari pabrik maupun minuman tradisional. AKP Wasito, Kasat Samapta Polres Demak, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah tegas dalam mencegah peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan ketertiban dan keamanan.

Baca Juga:  Peduli Dimasa Pandemi, PKS Salatiga Luncurkan WiFi Corner bagi Pelajar

“Dari hasil razia, petugas mengamankan 197 botol miras berbagai jenis, baik pabrikan maupun tradisional,” ujar Wasito.

Baca Juga:  Pemkot Salatiga Perluas Pemasangan Tapping Box, Pajak Daerah Makin Transparan

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Demak. Sementara itu, para pedagang yang kedapatan menjual miras diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) sebagai bukti penyitaan, dan selanjutnya akan diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  KLH Targetkan Jabodetabek Jadi Wilayah Pertama Gunakan BBM Rendah Sulfur

Polisi Gencarkan Razia Selama Ramadhan

Tak hanya sebagai langkah represif, razia ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana kondusif selama bulan suci Ramadhan.

Baca Juga:  Seorang Guru Honorer Tewas di Ruang Tahanan Polda Banten, Diduga Bunuh Diri

“Razia ini merupakan upaya menciptakan kondisi aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, serta kami akan melakukan razia secara rutin,” lanjut Wasito.

Pihak kepolisian berharap dengan razia ini, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Demak tetap terkendali dan aman selama bulan Ramadhan.

Baca Juga:  Pastikan Stok Aman Jelang Lebaran, TPID Boyolali Pantau Harga di Pasar

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” pungkasnya.(M.Padi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!