HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Belanja Elektronik Pemkab Semarang 2024 Tembus Rp311 Miliar, Jauh Lampaui Target Nasional!

Laporan: Shodiq

UNGARAN | HARIAN7.COM – Pemkab Semarang mencetak rekor dalam pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing tahun 2024! Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI menilai kinerja ini sangat baik, dengan realisasi anggaran mencapai Rp311,51 miliar atau 80,79 persen. Angka ini jauh melampaui target nasional yang hanya 30 persen!

Baca Juga:  Protes Pembatasan Kuota Pengiriman ke Industri, Peternak Sapi di Boyolali Gelar Aksi Mandi Susu

“Transformasi pengadaan digital tidak bisa dihindarkan. Kita mendorong teman-teman di OPD untuk menerapkan katalog elektronik guna mendukung pengadaan barang dan jasa secara digital,” ujar Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda, Anggoro Jati Laksono, dalam sosialisasi katalog elektronik versi 6 di RS Gunawan Mangunkusumo (RSGM) Ambarawa, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga:  Seleksi Paskibra 2025 Kabupaten Semarang Dipastikan Transparan, Tak Ada Titipan

Sistem Baru, Lebih Transparan & Efektif

Menurut Anggoro, katalog elektronik versi terbaru ini akan mengintegrasikan seluruh proses pengadaan, dari perencanaan hingga pembayaran, dalam satu platform. Dengan sistem ini, pengelolaan menjadi lebih efektif dan transparan, sehingga mempermudah proses audit.

Baca Juga:  Aksi Bersih Rutan Salatiga Warnai Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan

Meski masih dalam tahap pengembangan, ia tetap mendorong petugas pengadaan di OPD untuk segera menguasai sistem ini. “Kami menghargai manajemen RSGM yang berinisiatif menambah pengetahuan tentang platform ini kepada para petugas pelaksana,” tambahnya.

Baca Juga:  Rafting Milik BUMDes Sambirejo Telan Korban Jiwa, Satu Tewas Terhanyut di Aliran Sungai Tuntang

Rumah Sakit Butuh Kecepatan, E-Purchasing Jadi Solusi!

Di sektor kesehatan, digitalisasi pengadaan sangat krusial. Setiap hari ada transaksi obat-obatan maupun alat kesehatan di rumah sakit, sehingga sistem terbaru ini harus dikuasai dengan baik oleh petugas.

Direktur RSGM, dr Hasti Wulandari, M.K.M, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa di rumah sakit bersifat fleksibel dan harus responsif terhadap kebutuhan medis. “Jika ada alat kesehatan yang rusak, harus segera diganti. Konsekuensinya, penggeseran anggaran harus dilakukan sesuai kebutuhan dan pendapatan rumah sakit,” jelasnya.

Baca Juga:  Kebebasan Berpendapat Masyarakat, Anggota DPRD Partai Demokrat Lily: Tugas Utama Serap Aspirasi dan Jalankan Amanah

Tak main-main, total transaksi e-purchasing RSGM tahun ini mencapai Rp45,9 miliar lebih. Dengan pencapaian ini, Pemkab Semarang semakin membuktikan keseriusannya dalam digitalisasi pengadaan barang dan jasa!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!