HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pemilik GOR Voli Depok Dinilai “Lepas Tangan” Soal Kasus Pelecehan, Alasannya: “Saya Lagi Fokus Haji”

DEPOK | HARIAN7.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur (ABU) di sebuah klub bola voli di Kota Depok terus bergulir. Namun, respons dari pihak pemilik tempat kejadian perkara (TKP), yakni Gedung Olahraga (GOR) Pasir Putih, Sawangan atau manajemen klub, dinilai berbanding terbalik dengan urgensi kasus tersebut.

Ketika dikonfirmasi awak media terkait kemungkinan pencabutan izin operasional klub akibat keterlibatan dalam kasus asusila ini, pemilik klub, Rokhmadi, justru menegaskan sikap untuk tidak turut campur tangan. Ia menyatakan tengah memprioritaskan persiapan ibadah haji.

Baca Juga:  Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, LSM ICI Gelar Open Turnamen ICI Cup, Tanamkan Sportifitas dan Integritas Melalui Sepak Bola

“Mohon maaf, Pak. Saya tidak ikut-ikutan. Saya lagi fokus mau pergi haji,” ujar Rokhmadi saat dimintai keterangan, Rabu (29/4/2026).

Pernyataan serupa kembali ia tegaskan ketika ditekan mengenai tanggung jawab moral dan administratif sebagai penyedia fasilitas latihan.

“Iya, silakan saja. Saya nggak mau ikut-ikutan. Terima kasih,” katanya singkat sebelum menutup komunikasi.

Baca Juga:  Majalah Cahya Widya, Suplemen Siswa Baru Untuk Meningkatkan Prestasi Akademik

Sikap defensif dan cenderung mengabaikan masalah ini oleh Rokhmadi menimbulkan tafsir bahwa pihak manajemen klub atau pemilik GOR mencoba lepas tangan dari tanggung jawab atas kejadian yang berlangsung di fasilitas mereka.

Padahal, sebagai pengelola tempat kegiatan olahraga yang melibatkan anak-anak, pihak manajemen memiliki kewajiban untuk memastikan keamanan dan kenyamanan peserta didik, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika terjadi tindak pidana di lingkungannya.

Baca Juga:  Presiden Iran Masoud Pezeshkian Kritik Israel dan AS, Minta Hentikan Pembunuhan Warga Sipil

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut atau langkah konkret dari pihak Rokhmadi terkait sanksi internal terhadap pelatih terduga maupun evaluasi terhadap sistem pengawasan di GOR miliknya. Sikap ini dikhawatirkan dapat menghambat proses pemulihan trauma korban dan memberi kesan pembiaran terhadap kekerasan seksual di ruang publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!