HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Bersih-Bersih Menjelang Ramadhan: Polres Semarang Ungkap Kasus-Kasus Menonjol

Laporan: Shodiq

UNGARAN | HARIAN7.COM – Menyongsong bulan suci Ramadhan, Polres Semarang Polda Jateng menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Berbagai kasus kriminal berhasil diungkap, mulai dari pencabulan, penyalahgunaan narkoba, perjudian, hingga aksi premanisme.

Baca Juga:  Idul Fitri 2022, Layanan Kunjungan Online Rutan Salatiga Melonjak

Dalam konferensi pers di Aula Condrowulan Polres Semarang, Jumat (21/2/2025), Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK, M.Si., yang didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasi Humas, menegaskan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan berbagai langkah preemtif.

Baca Juga:  Pertarungan Demokrasi: Pasangan Andika-Hendrar Pilih TPS di Semarang, Sementara Luthfi dan Yasin Tentukan Lokasi Suara di Solo dan Rembang

“Kami telah melakukan sambang Kamtibmas, sosialisasi Police Goes to School untuk mencegah perilaku menyimpang di kalangan pelajar, serta program Jumat Curhat untuk menjaring aspirasi masyarakat,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Gagal Berangkat! 10 Calon Jemaah Haji Ilegal Pakai Visa Kerja Diamankan di Bandara Soetta

Sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025, Polres Semarang intensif melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas demi memastikan masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman dan nyaman.

Baca Juga:  Visi Safari Ramadhan Mba Sasha, Membangun Taliabu Bersama Masyarakat

Hasilnya? Sejumlah kasus kriminal berhasil diungkap. Selama Januari hingga akhir Februari 2025, Polres Semarang mencatat dua kasus premanisme dengan dua tersangka, dua kasus perjudian dengan 10 pelaku yang menggunakan kartu domino dan dadu kopyok, enam kasus asusila dengan tujuh pelaku, serta lima kasus narkoba dengan sembilan tersangka dan barang bukti 7,5 gram sabu, empat butir Alprazolam, serta 190 butir Trihexyphenidyl.

Baca Juga:  Siasat Sambal dan Kerudung: Polres Tulungagung dan Lapas Kelas IIB Bongkar Jaringan Narkoba, 3 Orang Diciduk

Namun, kasus yang paling menyita perhatian adalah tindak pencabulan di dua pondok pesantren di Kabupaten Semarang.

Di Ponpes MU, seorang pengasuh berinisial CB (60) diduga mencabuli 10 santri laki-laki berusia 13–17 tahun dengan iming-iming rokok dan hadiah. Aksi bejatnya dilakukan di kamar pribadinya maupun asrama korban dengan modus meminta pijatan.

Sementara itu, di Ponpes MH, seorang pengasuh berinisial MS (53) melakukan modus serupa terhadap dua santriwati berusia 11 dan 13 tahun di kamar pesantren serta ruang kelas.

Baca Juga:  Cek Kesiapan, Netralitas Terjaga: Polres Salatiga Siap Kawal Pemilu Aman dan Kondusif

Untuk mendukung pemulihan korban, Polres Semarang bekerja sama dengan Dinas P3A dan KB, Dinas Sosial, serta Psikologi Forensik RS Ken Saras untuk memberikan pendampingan.

Kapolres Semarang pun mengapresiasi peran masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan, terutama yang berkaitan dengan kasus asusila.

Baca Juga:  Dukung Transformasi Manajemen Kelas yang Efektif, Mahasiswa PPG UNNES Gelar Pelatihan Pengembangan Media pembelajaran Berbasis Google Sites

“Langkah ini sangat penting untuk melindungi generasi muda dan memastikan mereka bisa menempuh pendidikan dengan baik,” tegas AKBP Ratna.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan lebih tenang dan nyaman.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!