HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Bersih-Bersih Menjelang Ramadhan: Polres Semarang Ungkap Kasus-Kasus Menonjol

Laporan: Shodiq

UNGARAN | HARIAN7.COM – Menyongsong bulan suci Ramadhan, Polres Semarang Polda Jateng menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Berbagai kasus kriminal berhasil diungkap, mulai dari pencabulan, penyalahgunaan narkoba, perjudian, hingga aksi premanisme.

Baca Juga:  Hilang Saat Operasi Penangkapan KKB, Polda Papua Barat Siapkan Operasi Tahap Ketiga Cari Iptu Tomi

Dalam konferensi pers di Aula Condrowulan Polres Semarang, Jumat (21/2/2025), Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK, M.Si., yang didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasi Humas, menegaskan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan berbagai langkah preemtif.

Baca Juga:  KPK Ingatkan Artis Jadi Pejabat Negara Agar Hati-Hati Terima Endorsement, Bisa Masuk Gratifikasi

“Kami telah melakukan sambang Kamtibmas, sosialisasi Police Goes to School untuk mencegah perilaku menyimpang di kalangan pelajar, serta program Jumat Curhat untuk menjaring aspirasi masyarakat,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Peduli Korban Banjir di Kota Semarang, BMH - KAB Gelar Baksos Kesehatan

Sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025, Polres Semarang intensif melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas demi memastikan masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman dan nyaman.

Baca Juga:  Minibus Angkutan Umum Tabrak Pohon di Jalan Osamaliki Salatiga, Begini Kronologinya

Hasilnya? Sejumlah kasus kriminal berhasil diungkap. Selama Januari hingga akhir Februari 2025, Polres Semarang mencatat dua kasus premanisme dengan dua tersangka, dua kasus perjudian dengan 10 pelaku yang menggunakan kartu domino dan dadu kopyok, enam kasus asusila dengan tujuh pelaku, serta lima kasus narkoba dengan sembilan tersangka dan barang bukti 7,5 gram sabu, empat butir Alprazolam, serta 190 butir Trihexyphenidyl.

Baca Juga:  Rayakan Anniversary ke 16, GARASI Gelar Donor Darah

Namun, kasus yang paling menyita perhatian adalah tindak pencabulan di dua pondok pesantren di Kabupaten Semarang.

Di Ponpes MU, seorang pengasuh berinisial CB (60) diduga mencabuli 10 santri laki-laki berusia 13–17 tahun dengan iming-iming rokok dan hadiah. Aksi bejatnya dilakukan di kamar pribadinya maupun asrama korban dengan modus meminta pijatan.

Sementara itu, di Ponpes MH, seorang pengasuh berinisial MS (53) melakukan modus serupa terhadap dua santriwati berusia 11 dan 13 tahun di kamar pesantren serta ruang kelas.

Baca Juga:  Ibu Rumah Tangga di Ngawi Tewas Terikat, Diduga Korban Perampokan Sadis

Untuk mendukung pemulihan korban, Polres Semarang bekerja sama dengan Dinas P3A dan KB, Dinas Sosial, serta Psikologi Forensik RS Ken Saras untuk memberikan pendampingan.

Kapolres Semarang pun mengapresiasi peran masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan, terutama yang berkaitan dengan kasus asusila.

Baca Juga:  Angel Karamoy: Menantikan Pria yang Tepat setelah Sembilan Tahun Menjanda

“Langkah ini sangat penting untuk melindungi generasi muda dan memastikan mereka bisa menempuh pendidikan dengan baik,” tegas AKBP Ratna.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan lebih tenang dan nyaman.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!