HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

TNI Gerebek “Kampung Narkoba” di Makassar, Tiga Pengedar Ditangkap

MAKASSAR | HARIAN7.COM – Tim Satgas Narkoba Detasemen Intelijen Kodam XIV Hasanuddin menggerebek Kompleks Kusta Jongaya, Jalan Dangko, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang dikenal sebagai “kampung narkoba.” Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (16/2) sore itu, tiga pengedar berhasil diringkus.

Baca Juga:  Kebijakan Kendaraan Listrik di Era Pemerintahan Baru: Harapan Produsen Otomotif dan Tantangan Stabilitas Investasi

Kapten Muh Idrus, Ketua Tim Satgas, mengungkapkan bahwa razia dilakukan setelah pihaknya menerima banyak laporan mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Iya, kami dapat banyak informasi bahwa di lokasi ini banyak peredaran narkoba. Sehingga kami lakukan razia,” ujar Idrus kepada wartawan, Senin (17/2).

Baca Juga:  Rupiah Terus Melemah, Berpotensi Tembus Rp 17.000 per Dolar AS

Namun, penggerebekan tidak berjalan mulus. Tim Satgas terkejut dengan sistem keamanan yang telah disiapkan warga, seolah peredaran narkoba di sana sudah terstruktur dan berlangsung lama. “Begitu kami masuk, langsung ribut warganya. Mereka seperti melempar kode satu sama lain. Bahkan, di lorong masuk dipasang CCTV,” beber Idrus.

Baca Juga:  SMK Negeri Tengaran Jadi Tuan Rumah LKS Kabupaten Semarang 2025, Membangun Generasi Kompeten dan Sinergi Vokasi

Meski mendapat perlawanan dari warga, TNI tetap berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengedar, yakni IA (16 tahun), YN (27 tahun), dan AS (18 tahun). Dari tangan mereka, tim menyita tujuh saset sabu siap edar serta puluhan saset bekas pakai.

Baca Juga:  Ops Aman Candi 2025: Polres Semarang Sikat Para Bandit, 7 Kasus Kejahatan Terbongkar, Residivis dan Preman Diringkus

Setelah pemeriksaan awal, ketiga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Makassar pada Senin (17/2) sore. Idrus berharap pihak kepolisian dapat mengembangkan kasus ini hingga menangkap bandar besarnya.

Baca Juga:  Benny Hasibuan: Kedekatan Eksekutif–Legislatif Bukan Alasan untuk Fitnah

“Hari ini kami secara resmi menyerahkan mereka beserta barang bukti kepada pihak Kepolisian. Kami berharap langkah ini dapat membantu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” tegasnya.

Baca Juga:  UAH International Super Series V Resmi Dibuka, Sekda Jateng Dorong Pembinaan Atlet Tenis Meja

Ia juga menegaskan komitmen Kodam XIV Hasanuddin dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di Sulawesi Selatan. “Dengan adanya koordinasi yang baik antara TNI dan Kepolisian, diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Makassar,” pungkasnya.(Tris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!