HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


TNI Gerebek “Kampung Narkoba” di Makassar, Tiga Pengedar Ditangkap

MAKASSAR | HARIAN7.COM – Tim Satgas Narkoba Detasemen Intelijen Kodam XIV Hasanuddin menggerebek Kompleks Kusta Jongaya, Jalan Dangko, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang dikenal sebagai “kampung narkoba.” Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (16/2) sore itu, tiga pengedar berhasil diringkus.

Baca Juga:  SALUT Salatiga, Mempercepat Transformasi Layanan Pendidikan UT di Era Digital

Kapten Muh Idrus, Ketua Tim Satgas, mengungkapkan bahwa razia dilakukan setelah pihaknya menerima banyak laporan mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Iya, kami dapat banyak informasi bahwa di lokasi ini banyak peredaran narkoba. Sehingga kami lakukan razia,” ujar Idrus kepada wartawan, Senin (17/2).

Baca Juga:  Prabowo Subianto Lantik Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 di Istana

Namun, penggerebekan tidak berjalan mulus. Tim Satgas terkejut dengan sistem keamanan yang telah disiapkan warga, seolah peredaran narkoba di sana sudah terstruktur dan berlangsung lama. “Begitu kami masuk, langsung ribut warganya. Mereka seperti melempar kode satu sama lain. Bahkan, di lorong masuk dipasang CCTV,” beber Idrus.

Baca Juga:  Pengajian Umum Isra’ Mi’raj di Masjid Agung Demak, Bupati Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah

Meski mendapat perlawanan dari warga, TNI tetap berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengedar, yakni IA (16 tahun), YN (27 tahun), dan AS (18 tahun). Dari tangan mereka, tim menyita tujuh saset sabu siap edar serta puluhan saset bekas pakai.

Baca Juga:  Bikin Ulah Aniaya Warga, WNA Asal California Dibekuk Polisi

Setelah pemeriksaan awal, ketiga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Makassar pada Senin (17/2) sore. Idrus berharap pihak kepolisian dapat mengembangkan kasus ini hingga menangkap bandar besarnya.

Baca Juga:  Polemik Rencana Pembangunan Exit Tol Patimura, Warga Nogosaren Minta Solusi Akses Jalan

“Hari ini kami secara resmi menyerahkan mereka beserta barang bukti kepada pihak Kepolisian. Kami berharap langkah ini dapat membantu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Buron 19 Tahun, Terpidana Korupsi Rp 35,9 Miliar Nader Thaher Ditangkap di Bandung

Ia juga menegaskan komitmen Kodam XIV Hasanuddin dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di Sulawesi Selatan. “Dengan adanya koordinasi yang baik antara TNI dan Kepolisian, diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Makassar,” pungkasnya.(Tris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!