HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Geger! Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 3 Depok, Komisi D Siap Bertindak Tegas: “Ada Sanksi Berlapis hingga Pemecatan!”

Laporan: Yopi

DEPOK | HARIAN7.COM – Dunia pendidikan di Kota Depok kembali tercoreng! Dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMPN 3 Depok bikin geger warga. Parahnya lagi, pelaku disebut-sebut merupakan oknum guru di sekolah tersebut.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok yang juga Ketua Fraksi PKB, Siswanto, langsung angkat bicara. Ia menyebut kasus pelecehan seksual seperti ini terus berulang di Depok dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak.

“Kasus pelecehan di Kota Depok selalu berulang,” ujar Siswanto, Jumat (23/05/2025).

Baca Juga:  Ular Sanca Ditemukan di Kandang Ayam, Warga Cabean Sempat Kehilangan Ayam

Menurutnya, belum genap enam bulan berlalu dari kasus serupa di SD Bunda Maria, kini kasus dugaan pelecehan kembali muncul—kali ini di SMPN 3 Depok. Siswanto menilai, pola semacam ini tak boleh dibiarkan dan harus ditindak tegas.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk menggali informasi langsung soal kasus yang menyeret nama oknum guru tersebut.

“Itu memang harapan kami agar dinas terkait dapat bekerja lebih cepat terkait menangani masalah-masalah seperti ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Santri SMP RUQ Al Falah Raih Medali Emas di WYIIA 2024, Menggali Kearifan Lokal Melalui Inovasi Pendidikan

Tak hanya itu, Siswanto juga meminta agar dinas terkait segera melakukan mitigasi dan klarifikasi atas informasi yang beredar di media.

“Kita sama-sama menunggu karena saat ini Bu Kadis telah berkoordinasi dengan pihak sekolah apakah benar telah terjadi pelecehan seksual dan hasilnya akan segera di-update,” jelasnya.

Ia menambahkan, perlu adanya sosialisasi dan edukasi dari DP3AP2KB agar kejadian semacam ini tak terus berulang.

“Harapan saya ada pencegahan sebelum kejadian ini terulang kembali,” ujarnya lagi.

Siswanto pun mengimbau masyarakat agar bersabar menunggu hasil investigasi dari instansi terkait. Namun, bila nantinya benar terbukti telah terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru kepada siswi, maka Komisi D akan mengambil langkah tegas.

Baca Juga:  Krisis di Korea Selatan: Presiden Yoon Suk-yeol Umumkan Darurat Militer, Tuduh Oposisi Pro-Korea Utara

“Kalau memang benar maka Komisi D akan mengambil sikap dan kalau pun itu memang pelanggaran bagi oknum guru yang melakukan itu tentu ada sanksi berlapis selain pidana kemudian ada sanksi kode etik guru sampai pemecatan,” tutupnya.

Kini, masyarakat hanya bisa menanti hasil investigasi resmi. Yang jelas, jika terbukti, sanksi berat sudah menanti sang pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!