HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Di Solo, 127 Biro Perjalanan Umrah Tidak Punya Izin

Ilustrasi.
SOLO, harian7.com – Sebanyak 127 biro perjalanan umrah yang berkantor cabang di Solo ternyata tidak mempunyai izin dari Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Jateng. Jumlah ini ditemukan setelah pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta melakukan pendataan. Demikian dikatakan Kasi Perjalanan Haji dan Umrah, Kemenag Kota Surakarta, Rosyid Ali Safitri kepada wartawan di Solo, JUmat (19/1).
          “Sebanyak 129 agen yang berkantor di Solo ternyata belum memiliki izin dari Kemenag Jateng. Sebagian besar biro perjalanan umrah itu hanya memiliki izin kantor pusat dan untuk agen atau kantor cabang di Solo belum berizin,” kata Rosyid. 
          Dari kenyataan di lapangan ini, pihaknya secepatnya akan mengundang para pengelola kantor cabang di Solo. Ini dilakukan untuk diberikan pengarahan terkait dengan prosedur perizinan yang harus dilengkapi. Jika memang sama sekali tidak memiliki ijin dari Kanwil Kemenag Jateng maka operasional biro perjalanan tersebut dinilai salahi aturan.
“Sampai sekarang ini, kami terus meningkatkan pengawasan sejumlah biro perjalanan umrah dan ini merupakan salah satu langkah antisipasi, agar kedepan tidak ada lagi jemaah yang tertipu,” tandasnya. (Dedi Satrio)

Editor : Heru S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!