HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Namanya di Catut Parpol Bulan Bintang, Rinto Ancam Tempuh Jalur Hukum

Salatiga,harian7.com – Rinto Setianto SH (47) ketua RW 09, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga tak terima namanya dicatut sebagai anggota Parpol Bulan Bintang DPC Kota Salatiga. Nama tersebut kemudian masuk dalam daftar parpol yang didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga.

Merasa namanya dicatut, Rinto meminta agar dikeluarkan/dihapus namanya dari keanggotaan parpol dan namanya dikeluarkan dari daftar Sipol atau F2. Selain itu Rinto juga  juga mengancam akan menempuh jalur hukum.

Baca Juga:  Tingkatkan Sinergitas, Danlanal Cilacap Hadiri Rakor SAR Provinsi Jateng

“Dalam hal ini jangan hanya nama saya di hapus lalu masalah selesai, pasalnya pencatutan nama saya jelas sudah melanggar hak diri pribadi saya,”tegas Rinto kepada harian7.com, Kamis (01/02/2018).

Baca Juga:  Kapolres Magelang: Ijin Habis, Anggota Polisi Tak Boleh Pegang Senjata Api

Lebih lanjut Rinto mengatakan, kami merasa dirugikan karena nama dimasukkan jadi anggota Partai Bulan Bintang. Sedangkan dirinya tidak pernah mendapat konfirmasi, namun tiba-tiba namanya sudah tercantum sebagai anggota Partai Bulan Bintang (PBB).

“Justru saya kaget ketika di beri informasi dari teman KPU melalui pesan singkat, yang bertuliskan “nama jenengan dan pak Sugino ada didata Sipol KPU,”terangnya.

Baca Juga:  Sosok Muda Yang Potensial, Aulia Lebih Suka Memberi Kail Daripada Ikan

Sekali lagi Rinto menegaskan, ia akan menempuh melalui jalur hukum.
“Saya tetap akan menempuh permasalahan ini melalui jalur hukum,”tandasnya.

Hingga berita ini di turunkan, Pihak DPC Partai Bulan Bintang Kota Salatiga dan KPU Kota Salatiga belum di konfirmasi.(Shodiq/M.Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!