HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Sub Denpom Cilacap Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Keris II Tahun 2020

CILACAP, Harian7.com – Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IV/1-1 Cilacap gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Ops Gaktib) Waspada Wira Keris II Tahun 2020.

Operasi Gaktib yang dilaksanakan Rabum (10/06/2020), dan difokuskan di ruas Jalan Raya Tritih Lor, Kecamatan Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap dipimpin langsung Komandan  Sub Denpom IV/1-1 Cilacap, Kapten Cpm Ujang Rohmat..

Operasi ini juga melibatkan beberapa personel gabungan seperti Provost Kodim 0703 Cilacap, Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Cilacap, Propam Polres Cilacap serta petugas terkait lainya.

Baca Juga:  Penerimaan Anggota Polri TA 2018, Jajaran Polres Semarang Gencarkan Sosialisasi

Dalam kesempatan itu Komandan Subdenpom IV/1-1 Cilacap, Kapten Cpm Ujang Rohmat mengatakan Operasi Gaktib Waspada Wira Keris II Tahun 2020 sudah resmi digelar dan sejumlah Operasi Yustisi mulai dilakukan diseluruh wilayah hukum Sub Denpom Cilacap.

“Kita sebagai aparat penegak hukum di wilayah hukum Cilacap, mengimbau agar seluruh personel TNI maupun PNS TNI yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap untuk melengkapi segala administrasi baik kelengkapan diri maupun surat-surat kendaraan baik dinas maupun pribadi, sehingga pada saat pemeriksaan semua dalam keadaan lengkap,” katanya.

Baca Juga:  Direktur Indostrategic: Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Harus Terima Hasil Pemilu dengan Legowo

Dalam Ops Gaktib ini beberapa anggota TNI tak luput dari pemeriksaan, seperti halnya salah satu koresponden Penerangan Kodim (Pendim) 0703 Cilacap, Sertu Urip Ashari yang berada di lokasi kegiatan.

Menurutnya Operasi Gaktib yang sedang digelar bersifat penindakkan, karena memang sebelumnya sudah disosialisakan kepada seluruh prajurit maupun PNS-TNI agar melengkapi seluruh administrasi dan kelengkapan kendaraan pribadi maupun dinas.

“Adapun kelengkapan yang diperiksa antara lain KTA, KTP, SIM umum maupun SIM dinas serta STNK kendaraan baik dinas maupun pribadi, beruntung saat diperiksa surat-surat saya lengkap,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pasca Ledakan Bom di Kartasura, Densus 88 Geledah Rumah Pelaku

Dalam Ops Gaktib tersebut beberapa terlihat warga Cilacap dan warga dari luar Kabupaten Cilacap terjaring petugas karena melanggar ketertiban dengan memakai atribut militer yang bukan seharusnya dipakainya. Adapun pelanggaran yang dilakukan antara lain menggunakan baju PDL Loreng standar TNI, menggunakan jaket Loreng dan Rompi Loreng standar TNI.

“Untuk sementara pelanggar tidak mendapat tindakan administrasi dari petugas Gaktib, namun barang tersebut disita sebagai barang bukti,” pungkas Sertu Urip. (Rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!