Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | HARIAN7.COM – Layanan pengaduan “Lapor Pak Kapolres” di Kabupaten Kudus kembali membuktikan efektivitasnya. Kali ini, jajaran Polsek Kudus bergerak cepat merespons aduan lintas negara dari seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India yang mengkhawatirkan keselamatan teman perempuannya di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

Kejadian bermula ketika WNA tersebut dilanda panik lantaran beberapa kali kesulitan menghubungi temannya. Khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan termasuk dugaan percobaan mengakhiri hidup, pelapor langsung berinisiatif memanfaatkan layanan “Aduan Lapor Pak Kapolres” untuk meminta bantuan pengecekan.

Menerima laporan darurat tersebut, petugas Polsek Kudus segera meluncur ke alamat yang diinformasikan pelapor. Setibanya di lokasi, petugas mengetuk pintu dan beruntung langsung dipersilakan masuk, serta berhasil menemui perempuan yang dimaksud.

Kekhawatiran sang pelapor pun akhirnya tidak terbukti. Dari hasil dialog dan pengecekan di lokasi, perempuan tersebut didapati dalam keadaan sehat walafiat. Kepada petugas, ia mengklarifikasi bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki masalah berat atau niat untuk mengakhiri hidup seperti yang dikhawatirkan oleh temannya tersebut.

Setelah memastikan keamanan dan kondisi psikologis yang bersangkutan, polisi langsung menghubungi kembali WNA India tersebut via sambungan telepon. WNA itu mengaku lega dan menjelaskan bahwa aduan tersebut murni didasari rasa panik akibat komunikasi yang terputus.

Mewakili Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, Kapolsek Kudus AKP Rusmanto menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat, terlebih yang menyangkut nyawa dan keselamatan seseorang, akan selalu ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan.

“Kami langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi yang bersangkutan. Setelah dilakukan pengecekan, yang bersangkutan dalam keadaan sehat,” ujar AKP Rusmanto, Jumat (18/9/2026).

“Dari pengakuan yang bersangkutan, tidak ada permasalahan ataupun keinginan mengakhiri hidup seperti yang dilaporkan,” imbuhnya.

Dalam penanganan insiden ini, Polsek Kudus turut berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Ketua RT, dan warga setempat. Langkah sinergis ini diambil untuk memastikan situasi lingkungan tempat tinggal perempuan tersebut tetap aman dan kondusif.

Menutup keterangannya, AKP Rusmanto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu, namun tetap bijak dan bertanggung jawab, dalam memanfaatkan layanan pengaduan kepolisian. Setiap informasi yang masuk dipastikan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai fakta di lapangan.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat atau ingin melaporkan potensi gangguan Kamtibmas, dapat menghubungi Call Center 110 atau mengirim pesan ke layanan Aduan Lapor Pak Kapolres di nomor WhatsApp 0813-5345-1110.