Sub Denpom Cilacap Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Keris II Tahun 2020

redaksiharian7

- Admin

Rabu, 10 Juni 2020 - 15:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP, Harian7.com – Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IV/1-1 Cilacap gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Ops Gaktib) Waspada Wira Keris II Tahun 2020.

Operasi Gaktib yang dilaksanakan Rabum (10/06/2020), dan difokuskan di ruas Jalan Raya Tritih Lor, Kecamatan Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap dipimpin langsung Komandan  Sub Denpom IV/1-1 Cilacap, Kapten Cpm Ujang Rohmat..

Operasi ini juga melibatkan beberapa personel gabungan seperti Provost Kodim 0703 Cilacap, Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Cilacap, Propam Polres Cilacap serta petugas terkait lainya.

Dalam kesempatan itu Komandan Subdenpom IV/1-1 Cilacap, Kapten Cpm Ujang Rohmat mengatakan Operasi Gaktib Waspada Wira Keris II Tahun 2020 sudah resmi digelar dan sejumlah Operasi Yustisi mulai dilakukan diseluruh wilayah hukum Sub Denpom Cilacap.

“Kita sebagai aparat penegak hukum di wilayah hukum Cilacap, mengimbau agar seluruh personel TNI maupun PNS TNI yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap untuk melengkapi segala administrasi baik kelengkapan diri maupun surat-surat kendaraan baik dinas maupun pribadi, sehingga pada saat pemeriksaan semua dalam keadaan lengkap,” katanya.

Baca Juga:  Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Dipenogoro Salatiga, Belasan Orang Terluka dan Satu Meninggal Dunia

Dalam Ops Gaktib ini beberapa anggota TNI tak luput dari pemeriksaan, seperti halnya salah satu koresponden Penerangan Kodim (Pendim) 0703 Cilacap, Sertu Urip Ashari yang berada di lokasi kegiatan.

Menurutnya Operasi Gaktib yang sedang digelar bersifat penindakkan, karena memang sebelumnya sudah disosialisakan kepada seluruh prajurit maupun PNS-TNI agar melengkapi seluruh administrasi dan kelengkapan kendaraan pribadi maupun dinas.

“Adapun kelengkapan yang diperiksa antara lain KTA, KTP, SIM umum maupun SIM dinas serta STNK kendaraan baik dinas maupun pribadi, beruntung saat diperiksa surat-surat saya lengkap,” ungkapnya.

Baca Juga:  Diduga Depresi Sering Dimarahi Ayahnya, Anak Usia 12 Tahun Gantung Diri

Dalam Ops Gaktib tersebut beberapa terlihat warga Cilacap dan warga dari luar Kabupaten Cilacap terjaring petugas karena melanggar ketertiban dengan memakai atribut militer yang bukan seharusnya dipakainya. Adapun pelanggaran yang dilakukan antara lain menggunakan baju PDL Loreng standar TNI, menggunakan jaket Loreng dan Rompi Loreng standar TNI.

“Untuk sementara pelanggar tidak mendapat tindakan administrasi dari petugas Gaktib, namun barang tersebut disita sebagai barang bukti,” pungkas Sertu Urip. (Rus)

Berita Terkait

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan
RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA
Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang
Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:39

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:29

RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:35

Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20

Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!