HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Sekwan Kota Depok Paparkan Program Kerja 2020

Laporan: Yopi | Kontributor Depok

DEPOK,harian7.com – Dra. Kania Parwanti, M.Si Sekretaris DPRD Kota Depok dalam Forum Renja menyampaikan beberapa point penting untuk rencana program ditahun 2022 yaitu Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota dan Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPR.

Adapun point dalam program renja tersebut antara lain,

1. Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

2. Adminstrasi Keuangan Perangkat Daerah

3. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah

4. Administrasi Umum Perangkat Daerah

5. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

Baca Juga:  Bupati Kudus Minta Obyek Wisata Sunan Muria Perketat Prokes

6. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

7. Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD

8. Layanan Administrasi DPRD

9. Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD

10. Pembahasan Kebijakan Anggaran

11. Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan

12. Peningkatan Kapasitas DPRD

13.Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat

14. Pelaksanaan dan Pengawasan Kode Etik DPRD

15. Fasilitas Tugas DPRD

Selain beberapa point program kerja pihaknya juga tidak lupa menyampaikan dan memaparkan visi kota depok tahun 2021-2026 adalah kota depok yang maju berbudaya dan sejahtera kemudian untuk misinya adalah :

Baca Juga:  Polres Ngawi Berduka, Personel Terbaik Di Bagian SDM Tutup Usia, Tembakan Salvo Iringi Prosesi Pemakaman

1. Meningkatkan pembangunan infrastruktur berbasis teknologi dan berwawasan lingkungan.

2 . Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang modern dan partisipatif

3. Mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya berbasis kebhinekaan dan ketahanan keluarga

4. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing

5. Mewujudkan kota yang sehat, aman, tertib dan nyaman

dikatakan Kania, berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 Pasal 215, Tugas dan Fungsi Sekretaris DPRD Kota Depok mencakup, Penyelenggarakan Administrasi kesekretariatan serta Menyelenggarakan Administrasi Keuangan

“Selanjutnya adalah, Mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan Menyediakan serta mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya pada giat forum renja di ruang sidang DPRD Depok .

Baca Juga:  Police Scoot Polda Jateng Comunity Peduli, Impian Bagong Ingin Perbaiki Rumah Akhirnya Terwujud

Lebih lanjut Ia mengatakan, untuk rencana program ditahun 2022 yaitu Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota dan Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPR.

Untuk itu dirinya berharap Optimalisasi Sekretariat DPRD Terhadap Peningkatan Peran dan Fungsi DPRD dalam Pembangunan Kota Depok yang maju berbudaya dan sejahtera. papar Kania.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!